Sidak Masker, Risma Beri Hukuman Push Up
Walikota Surabaya Tri Rismaharini melakukan sidak pemakaian masker di kawasan Surabaya Barat, pada Selasa 7 Juli 2020 petang. Sejak meninggalkan Balai Kota Surabaya, Risma melalui pengeras suara dari dalam mobil sudah aktif mengingatkan masyarakat untuk memakai masker.
"Pak, maskernya dipakai pak. Yang jualan wajib mengunakan masker karena bertemu dengan banyak orang," teriak Risma melalui pengeras suara.
Dari pantauan Ngopibareng.id, Risma juga terlihat beberapa kali turun mobil untuk memberikan masker gratis kepada masyarakat yang beraktivitas tanpa mengunakan masker.
Saat melintas di kawasan Jalan Raya Tandes, Risma menemui kerumunan masyarakat yang cangruk (nongkrong) di warung kopi atau warkop. Beberapa orang terlihat tak mengenakan masker langsung ditindak tegas oleh Risma.
Apesnya, salah satu orang yang tidak memakai masker langsung diberi hukuman push up. Dia gagal lepas dari pantauan Risma. "Pakai maskermu, tak tunggoni sampek gawe (tak tunggu sampai pakai). Itu yang tidak bawa masker ke sini, push up," kata Risma bernada tegas di depan semua warga yang cangruk tersebut.
Risma juga mengingatkan para pedagang yang berjualan di trotoar untuk mengunakan masker. Sebab masih banyak beberapa penjual yang bandel tidak menggunakan masker.
"Ayo maskernya dipake (dipakai) biar nggak sakit, yang jualan tolong pakai masker, kalau sakit nanti tidak bisa jualan. Tolong kalau keluar rumah pakai masker," teriak Risma lewat pengeras suara.
Tiba di Kantor Kecamatan Tandes, Risma cekatan berganti kendaraan roda dua alias sepeda motor. Dia ingin lebih mudah saat memasuki perkampungan untuk melakukan sidak masker.
Sebagai informasi, kawasan Tandes merupakan salah satu kawasan zona merah di Surabaya.
Advertisement