Sidak Mamin di Sejumlah Swalayan di Kabupaten Pasuruan
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) dan Polres Kabupaten Pasuruan menggelar operasi ke sejumlah swalayan dan minimarket di wilayah tersebut. Operasi bertujuan memeriksa tanggal kedaluwarsa produk makanan dan minuman terutama yang dikemas dalam bentuk parcel.
Pada hari pertama operasi, Senin, 25 April 2022, petugas Disperindag dan Polres Pasuruan menyisir Swalayan Sardo dan Toko Citra di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Satu persatu produk makanan, minuman, serta parcel yang berada di rak display diperiksa oleh petugas. Meskipun begitu belum ditemukan produk yang kedaluwarsa.
"Dari hasil operasi di dua tempat, Toko Citra dan Swalayan Sardo, belum ditemukan ada kecurangan yang dilakukan oleh pihak swalayan," ujar Kanit Ekonomi Polres Pasuruan, Iptu Wachid Arif.
Operasi makanan dan minuman kedaluwarsa ini akan terus dilaksanakan selama satu minggu ke depan sampai lebaran. Dengan target sasaran, toko swalayan, minimarket, supermarket di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Kalau kedapatan ada yang kedaluwarsa langsung kita sita barangnya. Dan pemilik toko kita beri sanksi," ungkap Wachid Arif.
Sementara itu, pemilik toko Citra, Edi menjelaskan jika setiap kali momen menjelang lebaran, pihaknya selalu memajang parcel-parcel di depan toko. Meskipun hanya untuk pajangan, namun parcel tersebut sama kondisi dengan produk yang dijual dalam toko.
"Kami display di depan sini hanya saat momen lebaran aja, Jadi ini kami display di sini sewaktu momen mau lebaran saja. Kalau sudah lewat lebaran, ya kami taruh ke tempat lain, " ucap Edy.