Sidak Ke Bawaslu Jatim, LaNyalla Minta Jaga Pilkada Bermartabat
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Badan Pengawal Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur dan juga Bawaslu Kota Surabaya, Selasa 8 Desember 2020.
Sidak ini dilakukan DPD asal Jawa Timur itu dalam upaya memantau kesiapan Bawaslu dalam melaksanakan kerjanya di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung besok 9 Desember 2020.
Ia menilai, sampai saat ini yang dilakukan oleh seluruh petugas dari Bawaslu sudah sangat baik dan professional.
"Dalam rangka pengawasan, ya semua di Jawa Timur lapor ke DPD. Kebetulan saya dapilnya Jawa Timur, dan saya lakukan pengawasan ke Bawaslu Jawa Timur dan di sini (Kota Surabaya). Penilaian saya, pekerjaan mereka sudah profesional sesuai dengan peraturan yang ada," terangnya.
LaNyalla kemudian berpesan kepada panwas untuk menjaga pelaksanaan pencoblosan nanti bisa betul-betul aman dari segala praktik kecurangan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo menyatakan sangat senang atas kunjungan yang dilakukan oleh Ketua DPD RI.
"Kami sangat senang bisa dihadiri tidak hanya oleh DPD RI tetapi oleh Ketua DPD RI untuk melakukan monitoring langsung. Karena isu daerah memang menjadi fokus DPD RI," ujar Purnomo.
Pada kesempatan tersebut, ia menginformasikan tentang penyelenggaraan pilkada di Jatim, termasuk titik-titik rawan dalam penyelenggaraan, misalkan tentang proses penanganan pelanggaran oleh jajaran ASN.
Adapun dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Jatim yang terjadi di 19 kabupaten kota yang melaksanakan Pilkada hingga akhir masa kampanye mencapai 568 dugaan, baik dari temuan maupun laporan yang masuk.
Setelah diproses, dari total dugaan pelanggaran tersebut, 451 masuk kategori pelanggaran dan 117 bukan pelanggaran. Beberapa pelanggaran diantaranya adalah pelanggaran etik, pelanggaran administratif dan pelanggaran ASN dan Non ASN.