Sidak Kamar Hunian Petugas Lapas Banyuwangi Sita Pisau Modifikasi
Petugas Lapas Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa kamar hunian Lapas. Sidak dilakukan untuk memastikan kamar hunian bebas dari barang terlarang atau membahayakan yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Dalam sidak ini, petugas berhasil mendapatkan sendok logam dan pisau modifikasi.
Sidak di kamar hunian Lapas Banyuwangi ini dilakukan petugas seusai pelaksanaan salat tarawih, Senin, 11 April 2022 malam. Puluhan petugas termasuk 17 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dikerahkan untuk memastikan proses sidak berjalan dengan aman.
“Sidak kami lakukan di beberapa kamar blok pria, sedangkan blok wanita kami lakukan sidak ke seluruh kamar, yakni A1 sampai A3,” terang Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto, Selasa, 12 April 2022.
Wahyu menjelaskan, sidak bertujuan untuk memastikan kamar hunian di Lapas Banyuwangi telah steril dari barang-barang terlarang yang dapat membahayakan maupun menyebabkan adanya gangguan kamtib.
“Sasaran utama kami tentunya handphone dan narkoba serta barang-barang yang disinyalir dapat menyebabkan terjadinya gangguan kamtib” tegasnya.
Petugas melakukan penggeledahan badan pada masing-masing warga binaan. Penggeledahan dilanjutkan secara menyeluruh pada setiap sudut kamar maupun area luar sekitar kamar hunian warga binaan Lapas Banyuwangi.
“Kegiatan penggeledahan tetap kami lakukan dengan humanis, sehingga tidak menimbulkan resistensi dari warga binaan,” terang Wahyu.
Dalam sidak kali ini, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba. Namun petugas mengamankan beberapa barang yang berpotensi menjadi penyebab gangguan kamtib seperti sendok logam dan pisau hasil modifikasi warga binaan.
“Kegiatan ini juga merupakan upaya deteksi dini yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di Lapas Banyuwangi. Terlebih lagi, di bulan Ramadan ini kami dituntut untuk lebih meningkatkan kewaspadaan,” pungkasnya.