Sidak DPRD, 98 Persen Lapak Pasar Baru Tak Layak
Lapak-lapak di Pasar Baru, Kota Probolinggo dinilai tidak layak lagi digunakan untuk aktivitas jual beli. Soalnya kondisi lapak-lapak baik di dalam pasar yang kini direnovasi total maupun lapak relokasi di luar pasar kondisinya sempit, kotor, dan berbau.
Fakta ini terungkap saat Komisi II DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru, Senin, 6 Januari 2020. Sidak dipimpin Ketua Komisi II, Sibro Malisi diikuti sejumlah anggota komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan.
“Selain menemukan fakta, 98 persen lapak di dalam pasar dan lapak untuk pindahan pedagang tidak layak, kami juga menemukan fakta lain, petugas pemungut pajak daerah di pasar tidak menerima insentif 5 persen,” kata Sibro.
Beradasarkan pengamatan, musim hujan di awal Januari juga semakin membuat kondisi pasar di jantung Kota Probolinggo semakin semrawut. Apalagi proyek pasar yang sempat diwarnai insiden ambruknya lantai atas bangunan itu hingga kini belum selesai.
“Kondisi Pasar Baru memang semakin tidak nyaman untuk berbelanja, selain kotor dan berbau, di musim penghujan juga becek,” kata Farida. Karena itu warga Kelurahan Tisnonegaran itu lebih memilih belanja sayur-mayur kepada pedagang keliling (mlijo) ketimbang ke pasar.
Sibro dan anggota Komisi II DPRD pun blusukan di sudut-sudut Pasar Baru. Hampir semua kios di pasar dikunjungi seperti, los pedagang ikan, sayur, bumbu, hingga sembako.
“Informasi dari pedagang dan pembeli, 98 persen bedak di Pasar Baru dikeluhkan kondisinya,” kata Sibro. Padahal Pasar Baru merupakan pasar induk alias pasar terbesar di Kota Probolinggo.
Terkait temuan, petugas pemungut pajak di Pasar Baru yang tidak menerima insentif, politisi Nasdem itu mengaku, akan menanyakan kepada Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP). “Itu hak petugas pemungut pajak daerah untuk menerima 5 persen dari pajak yang dikumpulkan,” katanya.
Sementara itu Kepala UPT Pasar pada DKUPP Kota Probolinggo, M. Arif Billah yang menyertai sidak Komisi II DPRD mengaku, akan menindaklanjuti temuan tersebut. "Kami akan menindaklanjuti temuan Komisi II dan menyampaikan hal ini ke atasan,” katanya.
Arif mengatakan, Pasar Baru dihuni sekitar 700 pedagang, yang menempati bedak baik di dalam maupun di Tempat Penampungan Sementara (TPS). “Terkait bedak yang dikeluhkan pedagang, nanti akan kami benahi,” ujarnya. (isa)
Advertisement