Sidak Distributor Minyak Goreng, Kapolres Situbondo Minta Ini...
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya Ghalib meminta distributor dan penjual minyak goreng memprioritaskan kebutuhan warga Situbondo. Selain itu, menjual minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter yang ditetapkan pemerintah pusat.
Permintaan Kapolres Andi Sinjaya itu disampaikan saat inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor serta penjual minyak goreng kemasan dan curah di Situbondo.
"Saya meminta kepada distributor serta penjual minyak goreng kemasan dan curah agar memprioritaskan kebutuhan minyak goreng warga Situbondo," katanya pada Sabtu,19 Maret 2022.
Didampingi Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo, Nugroho, Kapolres Andi Sinjaya juga berharap ketersediaan minyak goreng, utamanya curah yang disubsidi pemerintah tepat sasaran kepada masyarakat Situbondo. Selain itu, harga minyak. goreng curah di Situbondo sesuai HET Rp 14.000 per liter.
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain dengan minyak goreng, apalagi melanggar ketentuan dari pemerintah pusat. Jika masyarakat menemukan, itu secepatnya laporkan ke polisi," terang mantan Kapolres Enrekang Polda Sulsel ini.
Sidak untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng di pasaran, ini dilakukan Kapolres Andi Sinjaya dan Kepala Diskoperindag Nugroho terhadap distributor dan penjual minyak goreng di tiga Kecamatan. Lokasinya antara lan Gudang CV Arta Prima Santoso Kecamatan Arjasa, Toko Gunung Ringgit Kecamatan Asembagus, dan PT Arta Prima Kecamatan Panji.
"Sidak dengan bapak Kapolres, ini juga untuk mengantisipasi ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng di Situbondo menjelang puasa Ramadan 2022 pada April nanti. Harapan kita, masyarakat Situbondo tidak kesulitan minyak goreng pada bulan puasa nanti," kata Nugroho.