Siasati Kamera ETLE, Pemotor Lepas Pelat Nomor
Menjelang pemberlakuan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, sejumlah pengguna kendaraan bermotor mulai mencoba siasat nakal. Salah satunya dengan melepas pelat nomor kendaraan agar identitas kendaraan tidak bisa tertangkap kamera ETLE.
Fenomena ini membuat di Kota Probolinggo ketika jajaran Satlantas Polresta setempat bersiap memberlakukan ETLE. Sejumlah simpang tiga dan simpang empat di jalan protokol sudah dipasangi kamera ETLE.
Soal siasat mencopot pelat nomor kendaraan itu diketahui saat melakukan hunting system pelanggar lalu lintas, Rabu, 2 November 2022.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit melarang tilang manual. Sebagai gantinya, diberlakukan tilang elektronik.
Melalui hunting system diketahui, pelanggar lalu lintas di Kota Probolinggo didominasi pengendara motor. Di antara pelanggarannya, mereka melepas pelat nomor kendaraan.
Hal ini ditengarai agar pemotor tersebut tidak tertangkap kamera ETLE saat berkendara. Selain itu, masih ditemukan kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan kendaraannya, salah satunya motor protolan.
"Dari temuan yakni masih ditemukan kendaraan yang kurang lengkap dan pelat nomor dilepas, pelanggar tidak kamj kenakan tilang namun diberi surat teguran, serta diedukasi," ujar Kasat Lantas Polresta Probolinggo, AKP Roni Faslah.
Selain surat teguran, personel satlantas juga meminta pelanggar kendaraan roda dua yang kendaraannya tidak standar (protolan) untuk mengembalikan seperti semula.
"Saya berharap, pengguna kendaraan ini khususnya di Kota Probolinggo ini sudah mengerti, teredukasi, dan siap tertib berlalu lintas," kata AKP Roni.
Salah satu pelanggar, Arif Maulana diketahui tidak mengenakan helm serta melepas pelat nomornya. Ia berjanji tidak akan melanggar lagi.
"Saya sengaja melepas pelat nomor agar motor saya tidak tertangkap kamera ETLE," ujarnya.