Siaran Streaming Dua TV Berbayar Ini Dilarang Diputar di Taiwan
Taiwan berencana melarang layanan layanan streaming dua perusahaan asal China, Tencent dan Baidu. Saat ini layanan streaming dari dua perusahaan itu bisa berjalan dengan merangkul perusahaan lokal.
Kementerian Perekonomian Taiwan menyatakan jika Iqiyi milik Baidu, dan WeTV milik Tencent tak lagi bisa mengudara per 3 September 2020.
Diketahui, China mengklaim Taiwan sebagai wilayahnya sedangkan Taiwan tak memiliki hubungan diplomatik dengan sebagian besar negara di dunia. Status yang kompleks bermula dari Perang Sipil China, yang berujung dengan kekuasaan Partai Republik China menguasai China dan Partai Nasionalis minggir ke Taiwan. Saat ini, pemerintahan Taiwan berlangsung secara demokratis dan memiliki sekitar 24 juta penduduk.
Kedekatan itu menjadikan Taiwan sebagai pasar potensial bagi perusahaan asal China, meski dampak larangan atas layanan streaming milik Baidu dan Tencent diprediksi ringan. Analis dari ICBC Martin Bao, kepada Nikkei mengatakan jika larangan yang dilakukan Pemerintah Taiwan lebih bertujuan simbolis dibanding membuat perusahaan China kolaps.
Namun, langkah terbaru itu menunjukkan meningkatnya kendalan yang dihadapai perusahaan asal China, dalam mengembangkan pasarnya di luar negeri.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah melarang apliaksi chat milik Tencent, WeChat dan meminya aplikasi milik ByteDance Tiktok untuk merger dengan operasional Amerika Serikat, sedangkan India memblokir serangkaian aplikasi China awal tahu ini. (Tvg)