Siapkan Skema untuk Akomodir Anak Tenaga Medis
Anak-anak para tenaga medis dan sopir ambulans mendapatkan kuota khusus dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK tahun 2020. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah menentukan tenaga medis yang masuk kategori ini, yakni tenaga medis yang terlibat langsung dalam penanganan pasien Covid-19, dan sopir ambulans yang bertugas membawa pasien atau jenazah korban Covid-19.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi, Istu Handono menyatakan menyikapi rencana pemberian kuota khusus bagi tenaga medis dan sopir ambulans ini pihaknya sedang menyiapkan konsep untuk mengakomodir para putra putri tenaga medis dan sopir ambulan ini.
"Kami sedang merancang melalui portal mana suadara kita ini nanti untuk bisa diakomodir di sekolah. Saya sedang menyiapkan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi," jelasnya, Minggu, 7 Juni 2020.
Ada dua portal yang memungkinan untuk mengakomodir anak tenaga medis dan sopir ambulans ini. Pertama dari jalur pindah tugas orang tua atau dari jalur zonasi.
Jika melalui jalur zonasi, putra-putri tenaga medis dan sopir ambulans ini akan mendapatkan rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan. Selanjutnya, surat rekomendasi ini akan menjadi dasar dan pengantar untuk mendapatkan atau mengajukan surat domisili dari otoritas setempat di wilayah sekolah yang akan dituju.
"Misalnya kepada Ketua RT atau Ketua RW di wilayah sekolah yang dituju. Sehingga nanti diterbitkan surat keterangan domisili dari sana," tegasnya.
Langkah yang kedua jalur pindah tugas orang tua. Pada jalur ini, Surat rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan yang dimiliki putra-putri tenaga medis dan sopir ambulans bisa langsung dimasukkan ke jalur perpindahan tugas. Dengan catatan, kuota perpindahan tugas itu masih ada.
"Insya Allah kami akan carikan solusi untuk mengakomodir tenaga medis yang berjuang melawan Covid-19 ini," tegasnya.
Namun, menurut Istu, saat ini pihaknya masih informasi resmi dari Dinas Pendidikan provinsi Jawa Timur. Jika Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyerahkan kewenangan pada Cabang Dinas, maka pihaknya akan segera melangkah dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.
"Bisa lewat jalur zonasi atau langsung jalur pindah tugas orang tua jika kuota itu masih ada. Kita ambil yang paling memungkinkan," tegasnya.
Untuk mendaftar di masing masing jalur, calon peserta didik harus menggunakan PIN. Pengambilan PIN bisa dilakukan dimulai tengah malam nanti di laman ppdbjatim.net. PIN itu bisa digunakan masing-masing siswa saat mendaftar.
Advertisement