Siapkan Draf Raperda Pesantren, Fraksi PKB Sowan PWNU Jatim
Fraksi PKB DPRD Jawa Timur melakukan membahasan masalah dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren sebagai turunan dari Undang-undang Pesantren.
Diterima Rais Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Manshur dan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, serta jajarannya, Selasa 12 November 2019.
Dalam keterangan kepada pers, anggota Fraksi PKB Anik Maslachah mengungkapkan, peraturan daerah ini penting mengingat ada enam ribu pondok pesantren di Jawa Timur.
Pihaknya segera mengantarkan naskah akademik ke eksekutif (Pemprov Jatim) sebagai awal landasan yuridis undang-undang. Yakni, draf Raperda Pesantren.
Fraksi PKB menilai, perlu ada perlindungan secara khusus untuk melindungi tradisi kekhasan pesantren. Budaya di pesantren perlu mendapat perhatian, seperti arkanul ma'had atau ketersedian asrama, santri, dan kiai.
Selain itu juga perlu ada kajian kitab kuning. "Sanad (persambungan, red) keilmuan yang jelas, santrinya, ada asramanya, ada kajian kitab kuning. Ini penting," tutur Anik.
Lebih jauh Anik Maslachah menjelaskan, dalam Raperda juga fokus pada peningkatan lulusan pesantren. Selama ini banyak alumni yang sulit mendapat pekerjaan, sehingga perlu penyetaraan sesuai kompentensi, tidak ada diskriminasi terhadap alumni pesantren.
"Terakhir politik anggarannya. Bagaimana pemerintah daerah lebih care terhadap keberadaan pesantren. Tentu tentang memudahkan lembaga itu berdiri tanpa ada diskriminasi," tuturnya.
Menurut Anik Maslachah, seharusnya ada turunan dari 20 persen anggaran pendidikan yang khusus ke pesantren. Semacam dana abadi pesantren yang bisa dimanfaatkan bagi para santri untuk melanjutkan pendidikannya.
Meskipun Undang-undang Pesantren telah lahir, namun ada kearifan lokal yang belum terakomodir.
"Ini yang akan diperjuangkan PKB dalam Perda yang diusulkan," kata anggota Fraksi PKB lainnya Ahmad Tamim menambahkan.
Untuk itu perlu perlu ada penanganan khusus terkait dunia pendidikan pesantren. Targetnya lulusan pesantren bisa bersaing dengan lembaga pendidikan umum.
Advertisement