Siapa Rea Wiradinata? Viral Rumahnya Disita Utang Rp 2,5 Miliar
Pengadilan Niaga Jakarta pusat memasang papan sita eksekusi terhadap salah satu aset pengusaha kosmetik dan properti Rea Nurul Rizkia Wiradinata alias Rea Wiradinata. Satu unit rumah disita di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Penyitaan tersebut lantaran Rea Wiradinata sudah dinyatakan pailit sejak 1 Juli 2024, setelah proposal perdamaian yang diajukan ditolak oleh mayoritas krediturnya.
Keputusan pailit tersebut kemudian diumumkan secara resmi di media massa pada 5 Juli 2024. Proses pemasangan plang penyitaan diwakili oleh juru sita serta didampingi oleh kurator yang ditunjuk, Janter Manurung dan Fajrin Mufilhun.
Salah satu debitur, Noverizky Tri Putra Pasaribu menerangkan, kasus itu bermula ketika Rea Wiradinata meminjam uang kepada dirinya serta Arif Budiman senilai Rp 2,5 miliar
Dalam surat keputusan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) no288/Pdt-sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, pengadilan memenangkan gugatan yang diajukan pihak Noveryzki atas Rea.
Di sisi lain, Rea Wiradinata dikutip dari akun media sosial Instagram, sama sekali tak menunjukkan kecemasan. Ia tampak asyik pelesir ke luar negeri dan berfoto dengan latar belakang pemandangan.
Seperti pada postingan Rea Wiradinata di Toscana Valley, Khao Yai, Thailand. Jarak Toscana Valley dari Bangkok lebih dari 140 Km dan lokasinya berada di dataran yang sejuk.
Calon Legislatif DPRD Kabupaten Cianjur yang kerap mengabadikan foto bareng para pejabat ini juga sempat mengunggah Insta story makan malam di sebuah restoran mewah. Ia tampak sibuk memilih menu makanan yang akan dinikmatinya.
Rea Wiradinata belum memberikan tanggapan atas kasus yang dihadapi. Namun demikian, ia menuliskan pesan di unggahan Insta story sebagai berikut, "Sabar ya para neti (netizen) yang nunggu2 gw speak up. Macam biskuit gw nanti keluar kok. Sekarang gak punya waktu meladeni mahluk busuk itu. Biarkan dia merasa terpuaskan mau tenar kasian".