Siapa Pertama Membaca Tahlil di Makam? Ini Penjelasan Ulama
Kita tinggalkan sejenak tentang siapa penyusun redaksi Tahlil, karena sudah ada yang mancing-mancing bahwa Tahlil itu bidah! makanya tidak jelas siapa yang menyusun? Saya lebih menikmati menjawab tuduhan bid'ah ini, karena lebih jelas manfaat ilmunya, dari pada mengolok-olok sesama kiai atau habaib.
Pagi tadi saya langsung ke makam Baqi' dan hendak ke kubur Sa'ad bin Mu'adz. Tapi sayangnya dijaga oleh Askar. Akses jalan juga ditutup. Sebab setiap makam yang banyak diziarahi dan berdiri lama untuk berdoa akan selalu dibubarkan oleh polisi Arab, termasuk makam Sayidina Utsman, makam Imam Malik dan lainnya. Tapi saya sertakan foto makam Sahabat Sa'ad bin Mu'adz di gambar bawah.
Mengapa ke makam Sahabat ini? Sebab ada riwayat bahwa Nabi membaca serangkaian kalimat Thayibah -termasuk Tahlil- di makam tersebut setelah pemakaman Sa'ad bin Mu'adz:
ﻓﺠﻌﻞ ﻳﻜﺒﺮ ﻭﻳﻬﻠﻞ ﻭﻳﺴﺒﺢ، ﻓﻠﻤﺎ ﺧﺮﺝ ﻗﻴﻞ ﻟﻪ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﻣﺎ ﺭﺃﻳﻨﺎﻙ ﺻﻨﻌﺖ ﻣﺜﻞ ﻫﺬا ﻗﻂ. ﻗﺎﻝ: ﺇﻧﻪ ﺿﻢ ﻓﻲ اﻟﻘﺒﺮ ﺿﻤﺔ ﺣﺘﻰ ﺻﺎﺭ ﻣﺜﻞ اﻟﺸﻌﺮﺓ، ﻓﺪﻋﻮﺕ اﻟﻠﻪ ﻋﺰﻭﺟﻞ ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻪ ﻋﻨﻪ
Hadis: "Kemudian Nabi membaca Takbir, TAHLIL dan Tasbih. Setelah keluar Nabi ditanya: "Wahai Rasulullah, kami tidak pernah melihat engkau melakukan seperti ini." Nabi menjawab: "Sungguh kubur ini menyempit hingga seperti sehelai rambut. Aku berdoa meminta kepada Allah agar dilebarkan" (HR Al-Hannad dalam kitab Az-Zuhd).
Bagi yang menentang Tahlil langkah pertama adalah menuduh hadis ini palsu, karena Al-Hafidz Ibnu Jauzi memasukkan ke kitab Kumpulan Hadis Palsu:
ﻫﺬا ﺣﺪﻳﺚ ﻣﻘﻄﻮﻉ، ﻓﺈﻥ اﻟﺤﺴﻦ ﻟﻢ ﻳﺪﺭﻙ ﺳﻌﺪا، ﻭﺃﺑﻮ ﺳﻔﻴﺎﻥ اﺳﻤﻪ ﻃﺮﻳﻒ ﺑﻦ ﺷﻬﺎﺏ اﻟﺼﻔﺪﻱ. ﻗﺎﻝ ﺃﺣﻤﺪ ﺑﻦ ﺣﻨﺒﻞ ﻭﻳﺤﻴﻰ ﺑﻦ ﻣﻌﻴﻦ: ﻟﻴﺲ ﺑﺸﺊ. ﻭﻗﺎﻝ اﻟﻨﺴﺎﺋﻲ: ﻣﺘﺮﻭﻙ اﻟﺤﺪﻳﺚ.
"Hadis ini terputus. Hasan Al-Basri tidak menjumpai Sa'ad. Abu Sufyan yang memiliki nama Tharif bin Syihab Ash-Shafadi, diberi penilaian oleh Ahmad bin Hambal dan Yahya bin Main: "Dia bukan siapa-siapa". An-Nasai berkata: "Dia ditinggalkan hadisnya" (Al-Maudhu'at, 1/234)
Bagaimana cara menjawabnya? Sampaikan saja penilaian ulama ahli hadis lain, yakni Qadhi Shibghatullah Al-Hindi:
ﻗﻠﺖ اﻟﺠﻤﻬﻮﺭ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻪ ﺿﻌﻴﻒ ﻭﻟﻢ ﻳﺘﻬﻢ ﺑﺎﻟﻮﺿﻊ
"Saya katakan mayoritas ulama mengatakan daif (bukan palsu). Karena tidak ada perawi yang dituduh pendusta" (Dzail Qaul Al-Musaddad, 1/80)
Beliau kemudian menyampaikan riwayat yang menguatkan:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِيِّ، قَالَ: خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا إِلَى سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ حِينَ تُوُفِّيَ، قَالَ: فَلَمَّا صَلَّى عَلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَوُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَسُوِّيَ عَلَيْهِ، سَبَّحَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَبَّحْنَا طَوِيلًا، ثُمَّ كَبَّرَ فَكَبَّرْنَا، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، لِمَ سَبَّحْتَ؟ ثُمَّ كَبَّرْتَ؟ قَالَ: " لَقَدْ تَضَايَقَ عَلَى هَذَا الْعَبْدِ الصَّالِحِ قَبْرُهُ حَتَّى فَرَّجَهُ اللهُ عَنْهُ "
“Jabir bin Abdillah berkata: “Pada suatu hari kami keluar bersama Rasulullah shalla Allahu ‘alaihi wa sallam menuju sahabat Sa’ad bin Mu’adz ketika meninggal dunia. Setelah Rasulullah shalla Allahu ‘alaihi wa sallam menunaikan shalat jenazah kepadanya, ia diletakkan di pemakamannya, dan tanah diratakan di atasnya, maka Rasulullah shalla Allahu ‘alaihi wa sallam membaca TASBIH. Kamipun membaca TASBIH dalam waktu yang lama. Kemudian Nabi membaca takbir, maka kami membaca takbir. Lalu Nabi ditanya: “Wahai Rasulullah, mengapa engkau membaca tasbih kemudian membaca takbir?” Nabi menjawab: “Kuburan hamba yang shaleh (Sa’ad bin Mu’adz) ini benar-benar menjadi sempit kepadanya, hingga Allah melapangkannya baginya.” (HR Ahmad)
Syekh Qadhi Shibghatullah berkata:
ﻗﻠﺖ ﺭﺟﺎﻝ اﻹﺳﻨﺎﺩﻳﻦ ﺛﻘﺎﺕ ﻭاﺑﻦ ﺇﺳﺤﺎﻕ ﻗﺪ ﺭﻭاﻩ ﺑﺼﻴﻐﺔ اﻟﺘﺤﺪﻳﺚ ﻓﺎﻧﺘﻔﺖ ﺗﻬﻤﺔ اﻟﺘﺪﻟﻴﺲ ﻭﻣﻌﺎﺫ ﺑﻦ ﺭﻓﺎﻋﺔ ﻗﺪ ﺳﻤﻊ ﻣﻦ ﺟﺎﺑﺮ ﺑﻐﻴﺮ ﻭاﺳﻄﺔ
Para perawi kedua sanad ini orang-orang terpercaya. Ibnu Ishaq meriwayatkan dengan redaksi "menceritakan". Maka hilanglah tuduhan tadlis (memanipulasi sanad). Mu'adz bin Rifa'ah mendengar dari Sahabat Jabir tanpa perantara orang lain (Dzail Qaul Al-Musaddad, 1/80).
Itu kan penilaian subjektif kalian? Kata mereka. Jawab saja bahwa Dosen ilmu hadis dari Salafi juga menilai Sahih. Berikut takhrij yang terdapat dalam Musnad Ahmad oleh Syekh Syuaib al-Arnauth:
ﺇﺳﻨﺎﺩﻩ ﺣﺴﻦ ﻣﻦ ﺃﺟﻞ اﺑﻦ ﺇﺳﺤﺎﻕ، ﻭﻣﺤﻤﻮﺩ- ﻭﻳﻘﺎﻝ: ﻣﺤﻤﺪ- ﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﺮﺣﻤﻦ ﻟﻢ ﻳﺮﻭ ﻋﻨﻪ ﻏﻴﺮ ﻣﻌﺎﺫ ﺑﻦ ﺭﻓﺎﻋﺔ، ﻭﻭﺛﻘﻪ ﺃﺑﻮ ﺯﺭﻋﺔ ﻛﻤﺎ ﻓﻲ "اﻟﺠﺮﺡ ﻭاﻟﺘﻌﺪﻳﻞ" ٧/٣١٦، ﻭﺫﻛﺮﻩ اﺑﻦ ﺣﺒﺎﻥ ﻓﻲ "اﻟﺜﻘﺎﺕ" ٥/٣٧٣.
"Sanadnya Hasan, karena Ibnu Ishaq. Sementara Mahmud adalah Muhammad bin Abd Rahman, yang meriwayatkan darinya hanya Muadz bin Rifaah. Ia dinilai terpercaya oleh Abu Zur'ah dalam al-Jarh wa at-Ta'dil (7/316) dan Ibnu Hibban memasukkannya dalam ats-Tsiqat" (5/373)
Demikian catatan Ust Ma'ruf Khozin, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur.