Siapa Gubernur Pembangkang Perintah Presiden, Ini Dia Orangnya
Pernahkah Anda membayangkan, ada kepala daerah di Indonesia yang berani membangkang perintah presiden secara terang-terangan? Jawabannya ternyata ada. Gubernur yang dianggap membangkang itu adalah Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.
Isran Noor dianggap membangkang perintah Presiden untuk melantik Sekretaris Daerah, Abdullah Sani. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun menyebut baru kali ini dalam sejarah ada gubernur yang tak mau melantik sekretaris daerah. Dengan alasan yang tak jelas pula penolakannnya.
Menteri Tjahjo di Jakarta, Selasa, mengatakan, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor tak mau melantik sekda terpilih. Sekda terpilih ini sudah ditetapkan melalui keputusan presiden.
"Kecuali yang bersangkutan (sekda) berhalangan tetap, sakit atau minta mundur, atau ada sesuatu, ini tidak ada kok," kata dia.
Setelah terbitnya keputusan presiden untuk Sekretaris Daerah Kalimantan Timur atas nama Abdullah Sani, Gubernur Kaltim tak kunjung melantiknya.
Kemendagri pun tiga kali melayangkan surat yang mempertanyakan alasan dari sikap Gubernur Kaltim tidak melantik sekda yang telah ditetapkan.
Surat dari Kemendagri itu tidak direspon Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, malah gubernur meminta Kemendagri mengubah keppres dengan nama sekda sesuai keinginannya.
"Lah ya tidak bisa, sudah sidang dan presiden sudah tanda tangani. Saya harus menjaga wibawa dan harga diri presiden," kata Tjahjo.
Kemudian, Mendagri memutuskan mengambil alih pelantikan dan melantik Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Abdullah Sani di Kantor Kemendagri Selasa sore kemarin, 16 Juli 2019.
"Kalau pak gubernur marah, marah lah kepada saya, tapi jangan melecehkan bapak presiden," ujarnya