Januari 2020, E-Tilang Mulai Diterapkan di Surabaya
Bagi pengguna kendaraan bermotor harus mulai berhati-hati saat melintasi jalanan di Surabaya. Jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas dan patuhi aturan berkendara jika tidak ingin ditilang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya akan menerapkan CCTV tilang elektronik yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2020.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, penerapan e-tilang pada tahun depan adalah salah satu cara yang dilakukan untuk mengurangi tindak kejahatan dan pelanggaran lalu lintas.
"Tahun depan saya menerapkan ini untuk menghindari dan mengurangi kecelakaan lalu lintas di Surabaya. Karena selama ini, banyak kecelakaan disebabkan karena pelanggaran lalu lintas," kata Risma saat acara 'Penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Penerapan Tilang Eletronik', Jumat 27 Desember 2019 di Balai Kota Surabaya.
Risma menambahkan, sistem eletronik tilang ini akan dibantu secara penuh dengan ratusan CCTV milik Pemkot Surabaya yang terpasang di sudut-sudut jalan. Sehingga, pelanggar akan terlihat dengan jelas wajah dan nopol kendaraannya.
"Kita pakai CCTV yang sudah dipasang. Gambar yang ditangkap oleh CCTV itu bisa merekam pelanggar hingga kecepatan 80 kilometer per jam. Jadi, kalau pelanggar melakukan apa saja di dalam mobil akan tampak jelas," katanya.
Ia memastikan, e-tilang yang diterapkan ini bukan hanya untuk pengendara yang melakukan pelanggaran kecepatan, menerobos lampu merah, atau melawan arus. Namun e-tilang juga akan menyasar pengendara yang tak memakai sabuk pengaman, helm tidak terkunci, bermain ponsel, hingga pengendara yang merokok saat berkendara.
Selain itu, e-tilang ini juga untuk mengurangi tindak kejahatan di jalanan Surabaya, seperti maling, jambret, begal, hingga pelaku terorisme.
"Jadi, bukan hanya yang pelanggaran biasa saja, tapi juga yang menjambret, nodong, mencuri bisa ketahuan. Wajahnya akan tampak jelas, karena sistem ini sudah tersambung dengan Dispendukcapil," katanya.