Siap-siap, PPKM Diperpanjang Pemkot Ketatkan Pengawasan Prokes
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali resmi diperpanjang. Perpanjangan itu mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021. Untuk Kota Surabaya sendiri, terkait perpanjangan PPKM, Pemerintah Kota Surabaya akan memperketat pengawasan pelanggaran protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pengetatan pengawasan prokes dan PPKM itu bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan warga Surabaya, dalam hal protokol kesehatan untuk mencegah laju penularan Covid-19.
“Pengawasan ditingkatkatkan dan dilakukan di semua sektor. Tim di kecamatan juga semakin intensif melakukan pengawasan,” kata Eddy, Minggu 24 Januari 2021.
Dari evaluasi PPKM tahap pertama, masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di Surabaya. Namun ia menyebut, tingkat kepatuhan warga sudah relatif tinggi.
Setidaknya selama PPKM, lebih dari seribu orang ditindak dan terancam pemblokiran KTP karena abai pada protokol kesehatan. Pelanggaran kategori perorangan masih didominasi pelanggaran tidak memakai masker.
Eddy mengaku, pihaknya bakal terus melakukan berbagai upaya untuk semakin meningkatkan kesadaran protokol kesehatan.
Apalagi sudah ada Perwali 67/2020 yang memuat aturan, termasuk sanksi denda bagi pelanggar, baik perorangan maupun tempat usaha. Penindakan disebut tak akan pandang bulu dan semua sektor akan dipelototi.
“Tujuan kita bukan mencari jumlah besarnya denda, tapi agar lebih taat dan tertib untuk protokol kesehatan,” kata Eddy.
Advertisement