Awasi Masa Transisi, Pemkot Akan Rekrut Relawan
Pemerintah Kota Surabaya berencana merekrut relawan guna melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di masa transisi Kota Surabaya. Hal itu disampaikan oleh Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, Kamis 11 Juni 2020.
Rencananya, Pemkot Surabaya akan merekrut relawan, utamanya anak-anak muda untuk ikut serta dan andil dalam mengawal masa transisi di Kota Surabaya.
"Jadi kami ingin libatkan relawan dari warga. Pembentukan untuk relawan sudah diusulkan ke Bu Wali (Tri Rismaharini)," kata Whisnu.
Whisnu mengatakan, pembentukan relawan ini akan membantu kinerja Pemkot Surabaya untuk mengawal masa transisi setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dicabut.
Relawan-relawan itu akan bertugas untuk membantu Pemkot, melakukan pemantauan dan edukasi di tempat-tempat seperti pasar tradisional, warung kopi, serta pusat perbelanjaan.
Selain itu, tugas para relawan ini nantinya juga akan melakukan pendampingan serta sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, utamanya di wilayah para relawan itu sendiri.
"Jadi bagaimana menjaga kondisi di wilayahnya tetap sesuai dengan protokol kesehatan. Karena kami ingin proses penyuluhan dan pengarahan kepada masyarakat bisa lebih ditekankan," kata Whisnu.
Ia mengatakan, penyebaran relawan untuk membantu Pemkot akan dilakukan secara masif dan merata. Sehingga dengan begitu masyarakat akan terbiasa dan sadar untuk menjaga kesehatan sekaligus memutus rantai penularan virus corona.
"Bagaimana penerapan masa transisi ini bisa dipatuhi benar di bawah. Seperti pasar tradisional misalnya, akan ada pengecekan suhu tubuh, jaga jarak, dan penyediaan fasilitas untuk cuci tangan," katanya.
Setelah relawan siaga, Pemkot juga memiliki tim untuk penegakan aturan protokol termasuk sanksi. Dengan penempatan Satpol PP dan Linmas. Karena sesuai dengan Raperwali PSBB yang sedang digodok, masa transisi lebih tegas ketimbang masa PSBB.
"Karena penerapan protokol kesehatan itu lebih tegas dibandingkan PSBB kemarin. Jadi tim dari kita juga turun untuk penegakan aturannya," katanya.
Saat ini Perwali Masa Transisi Surabaya Baru sudah dipersiapkan. Itu setelah penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Daerah dengan Gubernur Jawa Timur yang baru saja dilakukan pada Kamis 11 Juni 2020 pagi tadi.
"Meski tidak ada sanksi pidana. Namun aturan ini bersifat tegas, agar kedisiplinan dalam menjaga kesehatan bisa dilakukan atas kesadaran masyarakat," pungkasnya.
Advertisement