Siap-siap, Mal Segera Buka Lagi, Ini Rancangan Aturannya
Pemerintah mengaku sedang menyiapkan sejumlah aturan terkait dibukanya mal dan sejumlah pusat keramaian, ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berlangsung.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Meski mal dan pusat keramaian belum dibuka dalam waktu dekat, pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan terkait rencana tersebut.
Pemerintah belum memutuskan seperti itu (membuka mal dan pusat keramaian). Namun, persiapan untuk bagaimana caranya membuka sudah dipersiapkan," katanya dikutip dari cnnindonesia.com, Kamis 29 Juli 2021.
Rancangan Aturan Masuk Mal
Sejumlah aturan sedang dipersiapkan pemerintah, ketika nanti mal atau pusat keramaian dibuka. Di antaranya, pengunjung wajib menunjukkan aplikasi pedulilindungi saat hendak masuk ke toko atau pusat perbelanjaan.
Aplikasi ini akan menampilkan status vaksinasi setiap orang. Kemudian, aplikasi itu juga mencantumkan data penelusuran kontak pasien Covid-19.
"Dengan aplikasi pedulilindungi ini, mereka yang masuk ke tempat ramai atau tempat umum itu diminta, sudah divaksinasi minimal dosis pertama," katanya.
Diujicoba pada Penumpang Pesawat
Aturan menurutnya telah beberapa lama dipersiapkan. Pemerintah sudah melakukan uji coba aturan ini di sektor penerbangan.
Hasilnya, Airlangga yakin aturan ini bisa efektif diterapkan di mal atau pusat perbelanjaan lainnya. Aplikasi ini menurutnya juga memudahkan pengawasan mobilitas penduduk.
Seperti diketahui, pemerintah menutup seluruh mal, pusat perdagangan, dan pusat perbelanjaan sejak 3 April lalu, ketika PPKM Darurat diberlakukan. (Cni)
Advertisement