Siap Gelar PPKM Darurat, Walikota Surabaya: BOR RS Tinggi
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku, siap mengikuti arahan pemerintah pusat untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, 3-20 Juli 2021.
Hanya saja hingga saat ini ia menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat meski sudah disampaikan secara resmi melalui konferensi pers hari ini.
"Kita masih nunggu surat edaran, biasanya setelah konferensi pers di-breakdown menjadi edaran yang disampaikan ke provinsi baru ke pemerintah daerah," ujar Eri saat ditemui di Balai Kota, Surabaya, Kamis 1 Juli 2021.
Walau begitu ia mengaku siap melaksanakan ini, sebab Kota Pahlawan kini dalam situasi darurat. Lonjakan kasus yang terjadi sudah membuat 2.800-an orang terpapar Covid-19, kemudian sudah 500-an orang yang terpapar.
"Surabaya darurat gak? Ada yang bilang gak darurat, lihat itu lho BOR sekarang tinggi," ungkapnya.
Eri mengatakan, langkah seperti ini harus diambil agar kondisi cepat pulih seperti semula. Tidak seperti sekarang kebijakan setengah-setengah sehingga ekonominya memang jalan namun terus memunculkan kasus yang tinggi.
Oleh karena itu, ia akan mendukung langkah pemerintah dan akan segera melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya.
Ia berharap dukungan masyarakat dengan mentaati segala aturan yang berlaku dalam PPKM Darurat, serta tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.
"Langkah yang diambil pemerintah apakah pusat, provinsi, dan pemerintah kota tidak ada niatan untuk membuat susah masyarakat. Keputusan yang diambil untuk kemaslahatan masyarakat," pungkasnya.