Siang ini, PN Surabaya Diserbu Perawat
Sidang perdana gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka perawat Nasional Hospital Surabaya, Zunaidi Abdillah akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin 19 Maret 2018.
Rencananya, puluhan perawat akan datang untuk memberikan dukungan moril kepada rekannya yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindakan pelecehan seksual dengan meremas payudara pasien yang sempat membuat heboh.
M. Sholeh, kuasa hukum Zunaidi Abdillah mengatakan siap menjalani sidang perdana gugatan praperadilan sebagai upaya membebaskan kliennya dari status tersangka, "Hari ini sidang perdana, tentu kami sudah siap, " ujarnya.
Sebelumnya, Sholeh mengatakan proses penetapan kliennya sebagai tersangka yang dilakukan Polrestabes Surabaya dianggap ada kejanggalan.
"Kita mengajukan gugatan praperadilan melalui PN Surabaya, terhadap Kapolrestabes Surabaya. Objek gugatan ialah surat penetapan ZA sebagai tersangka. Setelah mendengar langsung keterangan dari ZA, tidak pernah ada tindakan asusila, sebagaimana yang dituduh sebagaimana yang ada di video," ujar Sholeh. (tom)
Advertisement