Siang Ini Jadwal Mak Susi Diperiksa Soal Kasus Rasisme
Tri Susanti atau Mak Susi akan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim terkait kasus rasisme di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan, Surabaya, Senin 26 Agustus 2019 siang ini. Mak Susi akan diperiksa sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan pemanggilan Tri Susanti ini. Hanya saja ia tak mau memberikan keterangan secara rinci terkait pemeriksaan Mak Susi.
"Iya benar, nanti siang jadwalnya (diperiksa)," kata Barung, saat dikonfirmasi.
Padahal kemarin, Mak Susi sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Tapi tiba-tiba siang ini berganti akan diperiksa di Polda Jatim.
Menanggapi hal itu, dikonfirmasi secara terpisah kuasa hukum Mak Susi, Sahid mengaku pihaknya telah mendapat surat panggilan dari Polda Jatim.
"Benar, ada surat panggilan dari Polda Jatim untuk Tri Susanti nanti siang," ujar Sahid.
Sahid menambahkan Mak Susi diperiksa terkait insiden di AMP beberapa waktu lalu. Dalam surat panggilan, Mak Susi diperiksa terkait Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dalam pasal itu berbunyi, dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," tambah dia.
Pengacara Ahmad Dhani ini juga mengungkapkan, kliennya, Mak Susi sempat mempertanyakan. Karena, dalam insiden di AMP, Mak Susi bersama ormas lainnya, bermaksud ingin memperjuangkan lambang negara, bendera Merah Putih.
"Justru yang membela seperti ini, kok malah jadi terperiksa," lanjut Sahid.
Terkait panggilan ini, ia berharap dapat segera meluruskan pemberitaan-pemberitaan yang memantik kerusuhan di Papua. Serta agar tak menyudutkan kliennya lagi.
"Memang kita perlu meluruskan berita-berita saat ini yang seolah-olah dia (Mak Susi) yang memantik kerusuhan di Papua," ucap dia.
Sebelumnya, Mak Susi sempat meminta maaf kepada masyarakat dan mahasiswa Papua. Sebagai koordinator lapangan aksi, Susi menegaskan tindakannya dengan ormas Surabaya mendatangi AMP untuk meluruskan isu pembuangan dan perusakan tiang bendera Merah Putih. Selain itu, Susi menegaskan ia tak melontarkan kalimat rasis hingga melakukan pengusiran kepada mahasiswa Papua.