Ramadhan, Satpol PP Kediri Gerebek Pasangan di Hotel
Diduga berbuat mesum di siang bolong pada saat Ramadhan, pasangan selingkuh digerebek Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri, pada Rabu 13 Mei 2020. Menurut keterangan Nurkamid selaku Kabid Trantibum , pasangan ini ditangkap anggotanya saat berduaan di dalam kamar salah satu hotel di Kelurahan Ngeronggo Kota Kediri.
Penertiban ini ia lakukan setelah pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat perihal pasangan muda-mudi yang masuk ke hotel dan diduga berbuat mesum. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti.
"Ada masyarakat yang mengetahui muda-mudi masuk ke dalam hotel. Ini kan bulan puasa ya. Kalau muda mudi-masuk ke sana kan identik berbuat sesuatu. Laporan lantas kita tindak lanjuti," terang Nurkamid.
Saat menjalani pemeriksaan diketahui ternyata masing-masing menyandang status sudah berkeluarga dan memiliki anak . Keduanya adalah warga Kabupaten Kediri berinisial WY 35 tahun dan NZ 30 tahun. Merekaa adalah pasangan selingkuh. Selanjutnya petugas memanggil suami dan isteri mereka. Saat berada di dalam ruang kantor satpol PP ketika dipertemukan sempat terjadi cek cok.
"Akhirnya kita mediasi , kalau bertengkar nggak usah di sini. Kalau nggak terima kita masing masing tahu," tandas Nurkamid.
Keduanya masuk kamar sekitar pukul 12.00 wib Namun sial, selang satu jam kemudian saat check out keburu digerebek satpol PP . "Si perempuan tadi sempat bilang mau pulang keluar dari hotel, tapi keburu kita datang," kata Nurkamid.
Setelah proses mediasi selesai dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatanya , mereka kemudian diizinkan pulang.