M. Sholeh-Taufik Menangkan Gugatan, KPU Diminta Hitung Ulang
Gugatan bacawali jalur independen M. Sholeh-Taufik Hidayat atas dugaan penggelapan berkas dukungan yang hilang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah dimenangkan. Pihak KPU diminta melakukan penghitungan ulang di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya.
"Pada hari kamis kemarin sudah ada perintah dari pihak Bawaslu kepada KPU untuk membawa berkas dukungan KTP kita untuk dilakukan penghitungan ulang di kantor Bawaslu," Ucap Sholeh saat dihubungi Ngopibareng.id, Minggu 8 Maret 2020.
Sholeh mengatakan, rencanaya Senin 9 Maret 2020 nanti, pihak KPU akan diminta mengirimkan berkas dokumen dan melaksanakan penghitungan ulang di kantor Bawaslu.
"Dilaksanakannya Senin, karena itu kewajiban, intruksi Bawaslu itu harus ditindaklanjuti oleh KPU," tambah Sholeh.
Agar tidak terjadi hal-hal yang sama nantinya, Sholeh bersama timnya akan mengawal proses pengiriman dan penghitungan surat dukungannya sampai selesai.
"Iya pasti nanti kita mengawal, kalo ada kecurangan bagaimana?" ujarnya.
Menurut Sholeh, keputusan dari KPU untuk tidak meloloskannya ke tahap selanjutnya dirasa tidak masuk akal. Sebab, pihaknya merasa segala persyaratan yang ia lampirkan mulai dari KTP, Surat Kuasa Dukungan, Print Out Silon dan lainnya telah dilampirkan sesuai jumlah yang disyaratkan KPU.
"Prinsipnya waktu tiga hari yang diamanatkan telah kita tempuh, dari yang semula berjumlah 190.000 ketika di hitung KPU kan hanya ketemu 140.000. Kita tentu bertanya-tanya bagaimana mekanisme penghitungan itu kok selisihnya jauh sekali. Hampir sekitar 50.000. Idealnya kalau ada kesalahan kan dihitung lagi," katanya.
Sementara itu Soeprayitno selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya sebelumnya telah mengatakan, KPU Surabaya telah melakukan penghitungan dengan diawasi oleh semua elemen saksi, mulai dari Bawaslu, PPK, serta saksi dari masing-masing kandidat, di tambah dengan kamera CCTV yang selalu aktif dalam memantau agenda penghitungan.
"Di back-up CCTV secara langsung, nah ketika ada asumsi dari pihak sana itu menyebutkan hilang dokumen, ya nanti kita lihat," ucap Nano, sapaan akrabnya.
Menurtnya apa yang dilakukan KPU selama ini sudah benar, karena dari segala penjuru yang bisa dinyatakan berhak mengawasi telah didatangkan untuk memonitornya.
"Artinya KPU secara transparan, secara terang benderang," ujar Soeprayitno.