Salat Idul Fitri, PKS Surabaya AJak Warga Ikuti Saran Pemerintah
Hari Raya Idul Fitri tahun ini akan terasa berbeda karena harus dilalui di tengah suasana Pandemi Covid-19. Salat Idul Fitri secara berjamaah juga di masjid atau lapangan tidak dibolehkan.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Surabaya, Aning Rahmawati mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi mencegah penularannya corona, dengan mematuhi imbauan pemerintah dalam melaksanakan salat idul fitri di rumah.
"Kalau salat id harus sesuai aturan yang diberlakukan oleh pemerintah," kata Aning kepada Ngopibareng, Rabu 20 Mei 2020.
Menurutnya, upaya preventif dan kuratif pemerintah kota maupun provinsi harusnya dapat dimengerti oleh masyarakat.
Saat ini hampir seluruh daerah di Surabaya berada dalam zona memerah. Sekitar 10 persen lebih angka kematian berada di Surabaya.
"Seharusnya pemerintah kota sudah menghitung, mengukur dan membuat keputusan yang sesuai dengan kondisi yang ada di Surabaya saat ini," katanya.
Sebelumnya, Ketua IDI Surabaya, Dr dr Brahmana mengingatkan masyarakat jangan lengah dengan euforia perayaan hari raya Idul Fitri, mengingat tenaga medis yang semakin hari mulai kewalahan melawan Covid-19.
"Penerapan Physical distancing harus terus dijalankan sebagai upaya menutus mata rantai penyebaran virus. Karena saat ini terjadi ketimpangan jumlah pasien dengan tenaga kesehatan," katanya.
Lanjut Brahmana, saat ini dokter dan nakes sudah bekerja secara maksimal, ibarat mobil sudah dengan gigi 5. Untuk itu, masyarakat harus bekerja sama dengan pemerintah agar apa yang diperjuangkan oleh para dokter dan nakes tidak sia-sia.
Advertisement