Shandy Aulia Resmi Cerai dan dapat Hak Asuh Anak
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai lanjutan antara Shandy Aulia dan David Herbowo, hari ini, Rabu 12 Juli 2023. Agenda sidang merupakan putusan.
Shandy Aulia diwakili oleh kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno. Sementara itu, David Herbowo sama sekali tidak menghadiri persidangan. Ia juga tak mengutus kuasa hukumnya.
Menurut Wijayano Hadi Sukrisno, Majelis Hakim telah memutus cerai Shandy Aulia dan David Herbowo. "Perkara perceraian nomor 3612023 itu sudah diputus (cerai)," ujarnya usai sidang.
Shandy Aulia dapat Hak Anak Tunggalnya
Ada tiga putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim antara lain putusan cerai dan hak asuh anak yang diberikan kepada Shandy Aulia.
"Putusan ini diputus secara verstek atau tanpa kehadiran daripada tergugat. Ada tiga putusan, tapi intinya cuma dua sesuai dengan permintaan dari kita, yang pertama adalah putus perkawinan antara Shandy Aulia dengan David Herbowo terhitung hari ini," beber Wijayono Hadi Sukrisno.
"Kedua adalah hak pengasuhan anak tadinya kita minta diasuh bersama tapi sama Majelis Hakim diputuskan bahwa hak untuk pengasuhan anak diberikan kepada Shandy Aulia," sambungnya.
David Herbowo Tak Dibatasi Bertemu Anak
Majelis Hakim meminta Shandy Aulia tidak membatasi mantan suaminya untuk bertemu dengan Claire Herbowo. "Akses seluas-luasnya kepada Pak David Herbowo untuk bertemu dengan anaknya," jelas Wijayono Hadi Sukrisno.
Pihak David Herbowo memiliki waktu 14 hari jika ingin mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim. "Setelah putusan ini ada tenggang waktu 14 hari untuk memberikan putusan, nah mereka punya hak untuk mengajukan banding atau tidak," pungkasnya.