Shalawat di Sela-Sela Taraweh
SEBAGAI Muslim yang awam, “Saya perlu mendapat penjelasan soal Shalawat di sela-sela Tarawih. Karena, ada juga kelompok yang tidak membacanya dengan keras. Terima kasih penjelasannya”.
Demikian pertanyaan diajukan Rohman, warga Balasklumprik Surabaya, pada ngopibareng.id.
“Ada 2 tinjauan dalam masalah ini. Pertama, membaca shalawat di antara bilangan rakaat salat Tarawih bukan saja menjadi kebiasaan bagi umat Islam di Nusantara, tetapi juga dilakukan oleh sebagian umat Islam dari Yaman,” jawab Ustad Ma’ruf Khozin, Tim Bahtsul Masail NU Jawa Timur.
Hal ini dibuktikan dengan fatwa ulama Yaman, yaitu Syaikh Ibnu Ziyad (975 H). Beliau berkata:
"Tidak ada ulama Syafiiyah yang menjelaskan anjuran membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW di antara sela-sela salam salat Tarawih. Namun yang dapat dipahami dari para ulama Syafiiyah adalah anjuran membaca doa setelah selesai salat.
“Para ulama juga menganjurkan mengawali doa dan mengakhirinya dengan bacaan shalawat kepada Rasulullah SAW, keluarga dan para sahabatnya. Dengan demikian, anjuran membaca shalawat dalam Tarawih adalah dengan melihat faktor tersebut". Demikian dalam kitab Talkhish al-Fatawa Ibnu Ziyad 94, Hamisy kitab Bughyah.
Kedua, karena larangan melanjutkan salat ke salat berikutnya tanpa dipisah dengan pindah tempat atau ucapan. Seperti dalam hadits: “Rasulullah SAW memerintahkan kita seperti itu, yaitu tidak menyambung ke salat berikutnya hingga kami berkata sesuatu atau keluar dahulu” (HR Muslim). (adi)
Advertisement