Shaf Shalat Lurus dan Rapat, Begini Keistimewaannya!
Hukum meluruskan dan merapatkan shaf dibahas dalam dua hadits berikut ini, ada bahasannya dalam kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi.
وَعَنْ أَنَسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( سَوُّوا صُفُوفَكُمْ ؛ فَإنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .
وَفِي رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِي : (( فَإنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إقَامَةِ الصَّلاَةِ )) .
Anas radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, " Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan sholat."
( Muttafaqun 'alaih ) [ H. R. Bukhari, no. 723 dan Muslim, no. 433 ]
Dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan, " Karena lurusnya shaf termasuk mendirikan shalat."
وَعَنْهُ ، قَالَ : أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَأقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بِوَجْهِهِ ، فَقَالَ : (( أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوا ؛ فَإنِّي أرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي )) رَوَاهُ البُخَارِيُّ بِلَفْظِهِ ، وَمُسْلِمٌ بِمَعْنَاهُ .
وَفِي رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِي: وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ.
Anas radhiyallahu 'anhu berkata, " Iqamah sholat telah dikumandangkan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap kami kemudian berkata, ' Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena aku dapat melihat kalian dari belakang punggungku."
( H. R. Bukhari dengan lafazhnya, sedangkan diriwayatkan oleh Imam Muslim secara makna) [ H. R. Bukhari, no. 719 dan Muslim, no. 434 ]
Dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan, " Dan keadaan salah seorang, dari kami menempelkan bahunya dengan bahu rekannya dan kakinya dengan kaki rekannya. ”
Faedah Hadits :
1. Disarankan bagi imam untuk memerintah jamaah meluruskan shaf sebelum dimulai sholat.
2. Perintah meluruskan dan membentuk shaf nantinya setelah iqamah untuk sholat dikumandangkan.
3. Meluruskan shaf merupakan bagian dari sholat berjamaah.
4. Termasuk mukjizat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau dapat memperhatikan sahabatnya yang berada di balik punggungnya.
5. Meluruskan shaf dengan cara menempelkan bahu dengan bahu dan kaki dengan kaki.
Hukum Meluruskan Shaf
Jumhur ulama ( mayoritas ) berpandangan bahwa hukum meluruskan shaf adalah sunnah. Sedangkan Ibnu Hazm, Imam Bukhari, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Asy-Syaukani menganggap meluruskan shaf itu wajib. Dalil kalangan yang mewajibkan adalah berdasarkan riwayat An-Nu'man bin Basyir radhiyallahu 'anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
*“ Hendaknya kalian meluruskan shaf kalian atau tidak Allah akan membuat wajah kalian berselisih. "*
( H. R. Bukhari, no. 717 dan Muslim, no. 436 )
Doa puasa hari ke-8
Bismillahirrahmannirrahiim
Allahummashalli_Ala Sayidina Muhammad Wa Ala Ali Sayidina Muhammad
Allâhummarzuqnî fîhi rahmatal aytâm wa it’âmitha’âm wa ifsyâis salâm wa suhbatil kirâm bithawlika yâ malja-al âmilîn
Artinya : Ya Allah, anugrahilah kepada kami rasa sayang terhadap anak-anak yatim dan suka memberi makan (orang miskin) serta menyebarkan kedamaian dan bergaul dengan orang-orang mulia dengan kemurahanmu wahai tempat berlindung bagi orang-orang yang berharap
Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âla.
Artinya
Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala.
Aamiin Allahumma Aamiin
Al-Fatihah
Mohon maaf lahir dan bathin.
Semoga kita dan seluruh keluarga kita selalu bertaqwa kepada Allah, selalu ikhlas menegakkan sholat, selamat di dunia selamat di akhirat. Aamiin......!!!
*Semoga Bermanfaat.