Seungri BIGBANG Tersangka Dugaan Kasus Prostitusi
Seungri BIGBANG telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus wanita panggilan untuk layanan seks, pada Minggu 10 Maret 2019, waktu Korea Selatan. Ia terbukti melanggar hukum terkait undang-undang antiprostitusi.
Selain Seungri, dikutip dari Soompi, pihak kepolisian juga menahan empat orang yang ikut ada dalam pesan online tentang penyedia wanita panggilan untuk layanan seksual kepada investor asing.
Sementara pada hari yang sama, polisi juga menggeledah kelab malam, Club Arena, yang diduga menjadi lokasi transaksi sejak pukul 11.00 pagi hingga 02.00 malam waktu setempat.
Polisi kembali memaparkan temuannya, pada Senin kemarin. Unit investigasi dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul telah memanggil beberapa selebriti yang ada dalam grup percakapan online untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Hanya saja pihak kepolisian belum mau membocorkan nama sang artis.
Menurut laporan Yonhap News, penyanyi berinisial A, yang memulai debutnya sebagai penyanyi dan aktor tampil di TV, merupakan salah satu selebriti yang dimaksud pihak kepolisian. Selain itu, ada nama CEO Yoo dari Yuri Holdings juga diduga sebagai penyedia layanan wanita panggilan bersama Seungri. (yas)
Advertisement