Setya Novanto Tersangka, Netizen: Semoga Papa Gak Sakit Lagi
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang beredar di kalangan awak media, Ketua DPR RI Setya Novanto, kembali ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Tak berselang lama setelah pemberitaan beredar, Mantan Ketua MK tahun 2008-2013, Mahfud MD memposting cuitannya di Twitter.
"Ya Allah, mudahkan negara kami utk memerangi korupsi. Selamatkan yg tak korupsi," demikian kicauan Mahfud MD di akun twitternya @mohmahfudmd saat mengomentari sebuah berita di salah satu portal, Senin, 6 November 2017 malam.
Cuitan itu pun itu disambut oleh komentar para netizen. Ada yang berdoa semoga papa Setnov tak lagi sakit ketika ditetapkan menjadi tersangka.
"Semoga papa gak sakit lagi," cuit @acimjuventini
Ada pula yang mengatakan harapannya untuk KPK, agar menuntaskan kasus korupsi pengadaan e-KTP sebersa Rp 2,3 T ini.
"Saya BerDoa utk KPK dan Rakyat Indonesia supaya Kasus Mega Korupsi E KTP ini bisa Terkuak sampai ke Biang kerok serta Pemainnya," tulis @Ghaussada.
Termasuk jika nanti Setya Novanto kembali mengajukan pra-peradilan, netizen meminta proses itu dilakukan oleh lima orang hakim, bukan hanya seorang seperti yang diketahui pada pra-peradilan sebelumnya, di mana Hakim Cepi Iskandar bertindak sebagai hakim tunggal.
"Kalau setnov ajukan praperadilan lagi, mohon hakimnya jangan satu orang tapi lima orang.Bisa prof?," tanya @haposanm. (kuy)