Setya Novanto Sebut Nama Puan dan Pramono Disidang e-KTP
Secara mengejutkan, mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku ada dana e-KTP yang mengalir untuk Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing 500 ribu dolar Amerika.
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya, saya minta maaf ada disampaikan oleh Andi (Narogong) untuk Puan Maharani 500 ribu dolar AS dan Pramono 500 ribu dolar AS. Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono ada 500 ribu dolar," kata Setya Novanto (Setnov) sambil terbata dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.
Pemberian itu diceritakan oleh pengusaha Andi Narogong dan rekan Setya Novanto yang juga pengusaha Made Oka Masagung pada akhir 2011.
"Andi Narogong bersama Made Oka itu datang ke rumah. Datang ke rumah menyampaikan ngobrol-ngobrol biasa, Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya wah untuk siapa?" kata Novanto.
Selain untuk Puan Maharani yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dana juga mengalir ke Pramono Anung yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Pada 2011 Pramono masih menjadi Wakil Ketua DPR.
"Pada akhir 2011 Andi Narogong telah menyampaikan beberapa realisasi yang disampaikan pertama memberikan uang ke beberapa orang dewan. Pertama adalah untuk Komisi II Pak Chairuman sejumlah 500 ribu dolar, untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng 500 ribu dolar, Tamsil Linrung 500 ribu dolar, Olly Dondokambey 500 ribu dolar di antaranya melaui Irvanto," kata dia.
Selain untuk para pimpinan Komisi II, pimpinan badan anggaran (banggar) dan pimpinan DPR, ada juga uang untuk ketua fraksi.
"Yang saya tahu dari Oka Masagung dan disaksikan Andi yang 500 ribu dan 500 ribu dolar tadi, dan tadi malam saya baru tahu bahwa menurut Irvanto juga menyerahkan kepada Jafar Hafsah 250 ribu, yang saat itu sebagai ketua fraksi, itu saya baru tahu tadi malam," tambah Setya Novanto.
Setya Novanto dalam perkara ini didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dari proyek e-KTP melalui rekan dia pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung seluruhnya 3,5 juta dolar AS dan melalui keponakan Novanto, Diretur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari - Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.
Novanto juga didakwa menerima satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dolar AS yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran. (frd)