Setya Novanto Resmi Tersangka
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
"KPK tetapkan saudara SN, anggota DPR RI sebagai tersangka karena diduga dengan menguntungkan diri sendiri, atau korporasi, sehingga diduga merugikan negara sekurangnya Rp2,3 triliun," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).
Setya Novanto sebelumnya telah diperiksa oleh KPK terkait dugaan korupsi e-KTP.
Dia diduga memiliki peran dalam proses penganggaran atau pengadaan barang dan jasa. Ketua Umum Partai Golkar ini juga diduga telah mengkondisikan pemenang pengadaan e-KTP. (kuy)
Advertisement