Setya Novanto Orang Hebat, Tiga Kali Terpilih dari Dapil NTT
Kupang: Apapun penilaian orang terhadap Setya Novanto, dia adalah orang yang luar biasa. Sudah dilengserkan dari kursi DPR-RI, dia tanpa banyak bicara bisa duduki kursi itu lagi. Dan lebih menariknya dia sudah tiga kali terpilih menjadi anggota DPR-RI dari daerah pemilihan NTT (Nusa Tenggara Timur).
KPU Provinsi NTT mencatat salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik itu jadi anggota legislatif berangkat dari Dapil NTT-II meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote, Sabu, Alor, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya, kata Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli di Kupang, hari Rabu (19/7) siang.
Data menunjukkan, pada pemilu legislatif 2004, Setnov terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 dengan meraih 75.319 suara.
Pada pemilu legislatif 2009, ia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dari dapil NTT dengan perolehan suara 70.882 suara.
Sementara pada Pemilu 2014, ia berhasil meraup 69.586 suara dan mengantarnya kembali menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019, dan kemudian menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Setya Novanto benar-benar menguasai NTT. Dia tidak mau berangkat dari dapil tempat dia dilahirkan yaitu Jawa Barat, tapi memilih NTT yang jumlah pemilihnya tidak banyak dan ketika itu masih seiman dengan dengan dia.
Pada masa kampanye menjelang pemilu bulan April 2014, Setnov berkampanye keliling NTT dengan bus besar yang dia ubah menjadi kendaraan mewah serbaguna. Bus itu layaknya sebuah kantor dan rumah, dilengkapi berbagai fasilitas seperti kamar tidur, meja kerja, AC, toilet, kursi sofa, televisi, kulkas, dispenser dan sound system lengkap.Bahkan kendaraan itu juga dilengkapi alat komunikaksi melalui satelit. Setya Novanto orang kaya, pesawat pribadipun dia punya karena dia orang kaya raya.
Tapi semua ada batasnya. Kini Setya Novanto sudah berstatus tersangka. Kalau tidak ada aral melintang dia akan segera ditahan, kemudian diadili dan dihukum. KPK tidak pernah mengeluarkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara), dan Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta tidak pernah memvonis bebas terdakwa.
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang secara terpisah mengatakan, kasus ini akan menguburkan impian politik Setya Novanto dan boleh jadi karier politiknya tamat.
"Bagi saya, kasus ini akan menguburkan impian politik Novanto dan boleh jadi tamatnya karier politiknya. Walaupun proses hukum masih panjang, namun dapat dipastikan bahwa Novanto tidak akan lolos," katanya. (ant)
Advertisement