Setya Novanto Minta Hak Angket KPK Segera Ditindaklanjuti
Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengatakan pimpinan DPR mendorong supaya pengajuan hak angket untuk KPK segera ditindaklanjuti. Proses selanjutnya, yaitu pembentukan panitia khususu untuk hak angket tersebut.
"Pada rapat paripurna sebelumnya, sesaat sebelum pidato penutupan masa persidangan IV tanggal 28 April 2017, DPR telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus Angket KPK. Pada Kesempatan ini Pimpinan DPR mendorong agar proses selanjutnya segera ditindaklanjuti," kata Novanto dalam pidato pembukaan masa sidang V DPR tahun 2016-2017 di DPR, Kamis (18/5).
Untuk sementara, fraksi-fraksi di DPR belum menyatakan sikap resminya untuk menindaklanjuti hak angket ini. Baru Fraksi PKS yang menyatakan sikapnya yaitu menolak penggunaan Hak Angket untuk KPK dan tidak akan mengirimkan anggotanya untuk menjadi anggota Panitia Khusus Hak Angket tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh Anggota Fraksi PKS Ansory Siregar saat interupsi dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (18/5).
"Dalam hal Rapat Paripurna ini berpendapat lain dan tetap menindaklanjuti hasil keputusan atas Hak Angket dimaksud, maka Fraksi PKS dengan ini menegaskan dan menyatakan tidak akan mengirimkan anggotanya untuk terlibat dalam setiap pembahasan di Pansus Hak Angket tersebut," kata Ansory. (kuy)