Setya Novanto Akui Terima Jam Tangan Mewah
Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengakui dirinya menerima jam tangan mewah merek Richard Mille dari pengusaha pengadaan KTP-elektronik, Andi Narogong.
"Jadi, Andi memberikan kotak, terus saya lihat dan tanya `Apa ini Ndi`? Oh ada jam tangan, saya memang senang koleksi jam tangan diberikan bungkusnya tapi kotaknya lain? Karena Richard Mille kan kotaknya saya hapal karena saya ada jam Richard Mille," kata Setya Novanto (Setnov) sambil terbata dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa KTP-elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis 22 Maret 2018.
Dalam dakwaan Setnov disebutkan menerima pemberian barang berupa satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dolar AS yang dibeli Andi Agustinus bersama Direktur Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran.
"Saat saya buka `Wah ini Richard Mille dan persis punya saya`. Saya tanya `Ini sertifikatnya mana?` Menurut dia tidak ada, saya ingat-ingat kembali, ya sudah nanti saja memang betul langsung saya bawa ke rumah," ungkap Setnov.
Namun menurut Setnov, jam itu tidak dapat berfungsi dengan baik.
"Tapi saya lihat jam itu saya cocokan sama yang di rumah tapi kok mati? Lalu saya buka nyala, tapi mati lagi saya berpikiran jam ini pasti bisa kalau diputar ke belakang, tapi memang rusak jadi beberapa hari kemudian saya suruh orang untuk kembalikan ke Andi," cerita Setnov.
Pemberian itu menurut Setnov dilakukan pada 2016. "Diberikan pada 2016 karena Andi memang orangnya suka mencari hati orang," ungkap Setnov.
Padahal dalam sidang sebelumnya, Andi mengatakan bahwa ia memberikan kepada Setnov pada November 2012 saat ulang tahun Setnov, atau 4 tahun lebih awal dibanding pengakuan Setnov.
"Bukan saat ulang tahun saya, saat ulang tahun saya lagi di luar kota, ada di New York karena anak juga sekolah di sana, saya ada acara di sana," tegas Setnov.
Setnov dalam perkara ini didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dari proyek KTP-Elektronik melalui rekan Setnov pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung seluruhnya 3,5 juta dolar AS dan melalui keponakan Setnov, Diretur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari - Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.
Setnov juga didakwa menerima satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dolar AS yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran.
Setya Novanto juga mengaku sempat mengonfirmasi penerimaan uang sebesar 500 ribu dolar AS ke bekas Wakil Ketua DPR Pramono Anung.
"Saya ketemu terakhir di Solo, di hotel Alila, saya tanya karena saya bersahabat dengan beliau juga, `Mas benar gak tuh karena Oka pernah ngomong itu`, dia (Pramono) bilang `Ah yang mana ya? Itu dulu, tapi coba nanti gue ingat lagi, di Jakarta lah kita ngobrol`," kata Setya Novanto (Setnov) sambil terbata dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Pemberian itu diceritakan oleh pengusaha Andi Narogong dan rekan Setnov yang juga pengusaha Made Oka Masagung saat datang bertemu ke rumah Setnov pada September-Oktober 2012.
Menurut Made Oka, Puan Maharani yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP dan Pramono Anung yang menjadi Wakil Ketua DPR mendapat masing-masing 500 ribu dolar AS.
"Kapan bapak tanyakan ke Pramono?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ahmad Burhanuddin.
"Tiga bulan lalu pada acara pernikahan pejabat di Solo," jawab Setnov.
"Kalau dengan Puan Maharani sudah mengkonfirmasi?" tanya jaksa Burhanuddin.
"Belum konfirmasi," jawab Setnov.
Selain Puan dan Pramono, Made Oka dan Andi juga mengatakan ada pemberian uang kepada para anggota DPR lain yang saat itu menjabat yaitu anggota Komisi II dari PDIP Arief Wibowo, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng, Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung, Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey, Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pramono masing-masing 500 ribu dolar AS serta Ketua fraksi Partai Demokrat saat itu Jafar Hafsah senilai 250 ribu dolar AS.
"Arif, Melkias Mekeng, Jafar Hafsah, Arif Wibowo pernah konfirmasi?" tanya jaksa Burhanuddin.
"Saya tidak mengkonfirmasi," jawab Setnov.
"Kalau uang untuk Puan dan Pram itu tahu sejak 2012, kalau yang lain juga sudah disampaikan sebelumnya?" tanya jaksa Burhanuddin.
"Baru tadi malam, saat dikonfrontir dengan Irvanto," jawab Setnov.
"Tadi disampaikan ke Pak Ganjar saat bertemu di bandara Bali supaya jangan galak-galak?" tanya jaksa Burhanuddin.
"Itu waktu sidang saya katakan `Eh katanya terima uang ya? Kata Ganjar, `Itu urusannya sama Chairuman, waktu di sidang saya tanya juga dan tidak ada hubungannya jangan galak-galak," jawab Setnov.
"Ketika bicara jangan galak-galak itu disampaikan ke Ganjar, apakah uang sudah dikasih ke Ganjar?" tanya jaksa Burhanuddin.
"Oh belum, saya pernah bertemu Ganjar, saya tanya `Eh kok enak saja loe ngomong galak-galak, gue gak pernah ngomong galak-galak, dia ketawa saja, itu saya sampaikan di DPD saya setahun lalu," jawab Setnov.
Namun, ia meyakini bahwa uang sudah sampai ke tangan Ganjar.
"Saya tanya ke Pak Chairuman, benar tidak Ganjar itu terima, menurut Andi, dia katakan kalau Andi mengatakan itu berarti benar, 500 ribu dolar AS, pernah juga almarhumah Mustoko Weni sampaikan ke saya," jawab Setnov.
Setnov dalam perkara ini didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dari proyek KTP elektronik melalui rekan Setnov pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung seluruhnya 3,5 juta dolar AS dan melalui keponakan Setnov, Diretur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari - Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.
Setnov juga didakwa menerima satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dolar AS yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran. (ant)
Advertisement