Setubuhi Gadis Bawah Umur, Sopir Truk Asal Banyuwangi Dibekuk
SM 27 tahun, warga Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, kini mendekam di ruang tahanan Polsek Sumberbaru, Jember. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Selasa, 1 Februari 2022.
Kapolsek Sumberbaru AKP Facthur mengatakan, aksi tak senonoh itu berawal saat korban kehilangan sebuah HP pada Kamis, 27 Januari 2022 dini hari WIB. Karena takut dimarahi kedua orangtuanya, korban kemudian mencari HP itu di sepanjang jalan di Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru.
“Korban merupakan warga kami di salah satu desa di Kecamatan Sumberbaru. TKP-nya juga di Sumberbaru, di jalan Dusun Sadengan, Desa Rowotengah,” kata Facthur, Rabu, 2 Februari 2022.
Selang beberapa menit kemudian, tersangka SM yang sedang mengemudikan sebuah truk ekspedisi menghampiri korban. Tersangka awalnya berniat membantu korban yang mirip orang kebingungan.
Tersangka kemudian mengajak korban masuk ke dalam truknya. Tersangka berjanji akan mencarikan bus untuk korban agar bisa pulang ke rumahnya.
Namun tersangka langsung membawa korban menuju arah Banyuwangi. Korban dibawa ke sebuah hotel di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. “Tersangka tidak mencarikan korban bus, tetapi dibawa lewat Kalisat menuju Glenmor, Banyuwangi,” jelas Facthur.
Di sebuah hotel itu tersangka menyetubuhi korban. Dalam melancarkan aksi bejat itu tersangka mengiming-imingi korban sebuah pekerjaan.
Usai melampiaskan nafsunya, tersangka yang sudah beristri itu meninggalkan korban sendirian di hotel itu, dengan alasan mau mengantarkan barang yang ada di dalam truknya. Korban kemudian menghubungi pihak keluarganya.
Tidak butuh waktu lama, keluarga korban langsung menjemput korban di hotel itu. Atas kejadian itu korban didampingi orangtuanya melapor ke Polsek Sumberbaru.
Setelah menerima laporan itu, tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap tersangka. “Dalam hitungan jam setelah terima laporan, kami berhasil menangkap tersangka di Banyuwangi. Truk nopol L-8622-UA yang dikemudikan tersangka turut kami amankan. Kami juga melakukan visum terhadap korban,” pungkas Facthur.