Bapak Tiri di Kediri, Setubuhi Anak Saat Istri Sedang Memasak
IS warga Kelurahan Lingkungan Ngampel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ditangkap tim Resmob Polres Kediri Kota. Pria berusia 38 tahun tersebut, diamankan polisi lantaran telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.
Aksi tidak senonoh pelaku ini diduga berlangsung sudah lama pada saat korban sebut saja Mawar masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 6. Diketahui jika selama ini pelaku tinggal bersama istri dan anak tirinya di wilayah Kecamatan Mojoroto.
Terakhir kali pelaku menyetubuhi Mawar pada tanggal 4 Juni 2020. Awalnya sekitar pukul 02.00 WIB pelaku menyelinap masuk ke dalam kamar korban. Korban yang ketika itu sedang tidur pulas, dibangunkan lalu diajak melakukan hubungan seks. IS melakukan aksinya di saat istrinya yang juga ibu korban sedang memasak dapur.
Korban yang merasa tertekan secara psikis akhirnya tidak tahankarena terus-menerus dilecehkan oleh ayah tirinya. Korban akhirnya memutuskan untuk kabur dari rumah.
"Yang terakhir ini kayaknya memaksa sekali ya, sehingga korban kemudian kabur melarikan diri dari rumah. Timbullah kecurigaan dari ibu dan kakaknya," kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP I Gusti Agung Anaknya Pratama, Sabtu, 13 Juni 2020.
Mawar lantas mengadukan perbuatan ayah tirinya tersebut kepada ibu dan kakaknya. Merasa tidak terima adiknya diperlakukan tidak senonoh, kakak korban kemudian membawa perkara ini ke jalur hukum.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas bergegas melakukan penangkapan terhadap pria yang sehari-hari bekerja sebagai kurir pengantar barang. Terduga pelaku ditangkap di rumahnya.
"Alat bukti visum serta pakaian dalam yang dipakai korban sudah kita amankan. Tersangka melakukan perbuatanya diperkirakan lebih dari satu tahunan," kata Gusti.
Kata Gusti, tersangka mengenal ibu korban saat di bekerja di Kalimantan. Mereka kemudian berdua memutuskan untuk menikah dan tinggal di Kota Kediri.
Advertisement