Setjen Kemenag Alihkan Aset Tanah 3.258 M2 ke MTs N 11 Jakarta
Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Setjen Kemenag) mengalihkan hak guna Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tanah kepada Madrasah Tsanawiyah Negeri 11 Jakarta (MTs N 11 Jakarta). Aset tanah yang dialihkan, berada di Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat seluas 3.258 m2.
Penandatanganan berita acara penyerahan aset ini dilakukan Sekretaris Jenderal Nizar Ali dengan Kepala MTs N 11 Jakarta Suryati, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. “Alhamdulillah hari ini kita bisa mengalihkan hak penggunaan tanah dari Sekretariat Jenderal Kemenag kepada MTs N 11 Jakarta. Dengan pengalihan hak ini, Saya berharap MTs N 11 Jakarta segera bersiap untuk melakukan pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Nizar usai penandatanganan berita acara, Senin 4 Oktober 2021.
Hadir sebagai saksi penandatanganan berita acara serah terima aset, Plt Kanwil Kemenag DKI Jakarta Saiful Mujab dan Kepala Kankemenag Kota Jakarta Barat Mukhobar. Penandatanganan berita acara tersebut juga turut dihadiri Kepala Biro Umum Setjen Kemenag Fesal Musaad, Kepala Biro Keuangan dan BMN Subarja, serta Direktur KSKK Madrasah Ishom.
“Tanah seluas tiga ribu meter persegi ini sangat istimewa di Jakarta. Kita berharap, tiga empat tahun ke depan akan muncul satu madrasah unggulan yang dengan infrastruktur lengkap, dan kualitas pendidikan yang paling baik,” ujar Nizar.
“Karenanya, sejak saat ini, segera dibuat konsepnya dan segera konsultasikan ke Direktorat KSKK Madrasah. Kalau perlu, upgrade SDM gurunya sejak saat ini, agar bisa segera menyusul sekolah-sekolah unggul lainnya,” imbuhnya.
Pengembangan Madrasah di DKI Jakarta
Sementara, Plt Kakanwil Kemenag DKI Jakarta Saiful Mujab menyampaikan terima kasih kepada Sekjen Kemenag atas kesediaannya mengalihkan hak guna aset tanah bagi MTs N 11 Jakarta.
“Ini sangat berharga sekali, terutama untuk pengembangan madrasah di DKI Jakarta. Selama ini, MTs N 11 Jakarta hampir setiap tahun menolak ratusan murid, karena keterbatasan lokal yang kita miliki,” papar Saiful Mujab.
“Semoga dengan adanya aset tanah ini, kita dapat melakukan upaya-upaya agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat juga. Salah satunya, bisa ada peluang untuk membangun ruang kelas baru di sana,” tuturnya.
Advertisement