Setiap Tahun, Setengah Juta Bayi Lahir di Jatim
Surabaya : Meski amanat UU No 23/2014 kewenangan pengelolaan kepegawaian Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dialihkan ke pusat, namun para penyuluh tetap menjadi tanggung jawab daerah dan bekerja di daerah.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada Serah Terima PKB/PLKB se-Jatim Tahun 2017 di Empire Palace, Surabaya, Selasa 25 Juli 2017.
Gus Ipul mengatakan, dengan beralihnya kewenangan ke pusat tersebut secara langsung akan sedikit meringankan belanja rutin APBD kabupaten/kota.
"Dari sisi upaya pengendalian penduduk, Jatim telah berhasil menekan laju pertumbuhan penduduk. Berdasarkan data BPS Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) Jatim yakni 0,68% per tahun, lebih rendah dari LPP nasional sebesar 1,49% per tahun," kata dia.
Menurut dia, meskipun LPP Jatim cukup kecil namun karena jumlah penduduknya sudah cukup besar yaitu 38,9 juta jiwa, maka rata-rata penduduk Jatim bertambah sebanyak 580 ribu jiwa per tahun. Jadi, dalam jangka waktu lima tahun ada 2,9 juta jiwa yang harus disiapkan pemeritah kebutuhan dasarnya, seperti kesehatan penduduk, lapangan kerja, dan lain-lain.
Gus Ipul berharap, meskipun Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga menjadi urusan pusat, namun tidak bisa diserahkan mutlak begitu saja. Dalam rangka membantu kinerja para PKB/PLKB di lapangan, para Bupati/Walikota diharapkan mau menambah tenaga honorer.
Hal ini penting dilakukan karena jumlah tenaga PKB/PLKB se Jatim sekitar 2.270, sehingga perbandingannya 1 tenaga Penyuluh melayani 4 desa. Padahal idealnya 1 tenaga Penyuluh maksimal melayani 2 desa.
Sementara itu, Kepala BKKBN Perwakilan Jatim Kushendarwito, menyampaikan jumlah tenaga PKB/PLKB se-Jatim yang dialihkan ke pemerintah pusat sebanyak 2.270. Menurut dia, proses pengalihan dilakukan hingga 31 Desember 2017 mendatang. (wah)
Advertisement