Setelah TikTok, 8 Aplikasi China Pembayaran Online Diboikot Trump
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi melarang penggunaan aplikasi pembayaran online buatan China, pada Rabu 6 Januari 2021. Aplikasi itu antara lain Alipay dari Ant Group milik Jack Ma, WeChat Pay, QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, CamScanner, dan WPS Office.
Donald Trump menuding aplikasi-aplikasi tersebut dapat mencuri data pengguna dan memberikannya ke pemerintah China. Perintah eksekutif itu akan berlaku dalam 45 hari ke depan, hanya beberapa minggu setelah dirinya lengser dari Gedung Putih.
Namun, seorang pejabat senior Gedung Putih mengatakan pelaksanaan perintah eksekutif ini belum dibahas dengan pemerintahan presiden terpilih, Joe Biden.
Dikutip AFP, sebelumnya Donald Trump juga mengeluarkan perintah eksekutif serupa yang melarang penggunaan aplikasi China terkenal, TikTok. Namun, perintah eksekutif itu dimentahkan putusan pengadilan AS yang menganggap Donald Trump menyalahi kewenangan hukumnya.
Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia mendukung komitmen Trump untuk melindungi privasi dan keamanan warga Amerika dari ancaman yang ditimbulkan oleh Partai Komunis China.
Pada Desember 2020, Departemen Perdagangan menambahkan lusinan perusahaan China, termasuk produsen chip terkemuka SMIC dan produsen drone China SZ DJI Technology Co Ltd ke daftar hitam perdagangan.
Amerika juga menerbitkan daftar perusahaan China dan Rusia dengan dugaan hubungan militer yang membatasi mereka untuk membeli berbagai barang dan teknologi AS.
Advertisement