Setelah Munarman, Giliran 3 Eks Petinggi FPI Ditangkap Densus 88
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021. Sudah hampir satu pekan, Munarman belum bisa ditemui oleh tim kuasa hukum.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan alasan Munarman belum bisa dibesuk oleh tim pengacara pasca ditangkap Tim Densus 88 Antiteror.
"(Munarman) masih diperiksa penyidik. Tentu itu hak dari penyidik (ketika masih belum bisa didatangi oleh penasihat hukum)," jelasnya.
Terkini, tiga mantan petinggi FPI ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan ketiga petinggi FPI ini diduga ada keterlibatan dengan kasus yang saat ini melibatkan Munarman.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan membenarkan adanya penangkapan Tim Densus 88 terhadap ketiga orang tersebut. "Iya benar, ada tiga (eks) petinggi FPI yang ditangkap di rumahnya masing-masing di Makassar," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Selasa 4 Mei 2021.
Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial, AR, MU dan AS. Namun, Kabid Humas Polda Sulsel belum dapat menjabarkan keterlibatan mereka dengan kasus Munarman dalam tindak pidana terorisme. Semuanya masih dalam proses pemeriksaan.
"Mereka punya jabatan strategis, infonya ada panglima dan bahkan ketua. Terkait pengembangan kasus Munarman," jelas Kombes Zulpan.
Tim Densus 88 telah melakukan penggeledahan di bekas markas FPI yang berada di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Dari penggeledahan tersebut Tim Densus menyita sejumlah barang bukti.
Penggeledahan juga merupakan pengembangan kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar beberapa waktu lalu. Termasuk pula kaitannya dengan Munarman yang saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan kepolisian.