Setelah Mengejek PDIP, Kini Viral Berita Arief yang Tak Setuju Gus Dur Pahlawan Nasional
Surabaya : Setelah beberapa elemen masyarakat melaporkan Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono ke polisi, atas pernyataannya yang menyamakan PDI Perjuangan dengan PKI, saat ini di media sosial viral berita tentang Arief pada 2015 silam juga pernah menilai KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tidak kayak dapat gelar pahlawan nasional.
Salah satu berita yang diviralkan tentang Arief adalah berita di salah satu media online tertanggal 11 November 2015. Berita itu berjudul "Wakil Ketua Umum DPP Gerindra: Saya Belum Rela Gus Dur jadi Pahlawan Nasional"
Dalam berita itu, Arif menilai jika pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Keempat Gus Dur belumlah tepat. Arief mengungkapkan alasannya, bahwa Gus Dur pernah dijatuhi putusan oleh MPR telah melakukan pelanggaran konstitusi negara.
"Gus Dur tidak layak dapat gelar pahlawan karena Gus Dur dianggap masih sebagai pelanggar konstitusi negara. Dalam UU No 20 tahun-2009-tentang gelar, tandajasa,dan tanda kehormatan, salah satu syarat untuk seorang dapat diberikan gelar pahlawan nasional adalah, tokoh tersebut memiliki moralitas yang tinggi dan keteladanan," ungkap Arief seperti dikutip media itu.
"Sementara Gus Dur telah dianggap dan diputuskan oleh MPR, melakukan pelanggaran moralitas dan keteladanan sebagai seorang pejabat negara dengan melanggar hukum tertinggi di negara. Yaitu konstitusi oleh MPR yang dipimpin Amin Rais," lanjut Arief.
Sementara itu, setelah dua tahun berselang, saat ini Arief memang kembali membuat sensasi dengan pernyataannya yang menyebutkan bahwa PDI Perjuangan sering disamakan dengan PKI. Terkait pernyataan Arief ini, dirinya harus berhadapan dengan penegak hukum karena beberapa elemen masyarakat telah melaporkannya ke Polisi.
Arief sendiri telah membuat surat bermaterai yang isinya meminta maaf kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan serta seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan. (wah)