Setelah FISH, Kini Muncul Dugaan Pelecehan Seksual di FBS Unesa
Tim Satuan tugas Penanganan Pelecehan dan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), masih melakukan proses investigasi kasus dugaan pelecehan seksual. Oknum yang diduga melakuka pelecehan seksual itu berinisial H. Dia diduga memanfaatkan momen bimbingan skripsi terhadap mahasiswanya. Ia merupakan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH).
Di tengah proses investigasi, fakta lain pun kembali muncul di media sosial. Akun Instagram @dear_unesacatcallers kembali mengunggah sebuah postingan jika dugaan pelecahan seksual tidak hanya terjadi di FISH saja, melainkan juga di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Unesa.
"Pada postingan berikutnya, kami akan menceritakan kasus dari FBS. Berat memang jika kami harus menceritakan ini. Tapi, ada banyak laporan ke kami atas apa yang sudah dilakukan dosen dari FBS. Semoga Unesa segera bebas dari kekerasan seksual," tulis akun tersebut di akun media Instagram.
Menanggapi hal itu, Kepala Humas Unesa Vinda Maya mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil laporan investigasi dari Satgas PPKS Unesa. Saat ini satgas fokus untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Dan segera kami sampaikan ke publik hasilnya secepat mungkin. Begitu pun dengan jumlah terduga pelaku dan korban. Karena semua butuh bukti, masih tunggu hasil investigasi," ungkap Vinda saat dihubungi Rabu, 12 Januari 2022.
Vinda mengatakan, jika tim investigasi mempunyai prosedur yang harus ditaati dalam menangani kasus ini.
"Tim investigasi punya prosedur, berdasarkan pengaduan ke satgas, rujukan, atau laporan dari prodi, dan berdasar temuan. Saat ini, jumlah korban yang melapor dan disertai bukti yakni, tiga orang," kata Vinda.
Seperti diberitakan sebelumnya, dosen H dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Unesa diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya, saat bimbingan skripsi. Ia telah dinonaktifkan sejak Senin, 10 Januari 2022.
Guna mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual, Satgas PPKS Unesa membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual melalui nomor layanan pengaduan 82142815124