Setelah Dicabuli dan Dianiaya, Remaja 16 Tahun Polisikan Pacarnya
Malang nasib SR, 16 tahun, warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Setelah dicabuli pacarnya, MB, korban malah dianiaya oleh KL (ayah MB). SR akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Probolinggo.
SR didampingi kedua orangtuanya, JH dan ES melaporkan kasus penganiayaan dan pencabulan itu melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Senin, 1 Februari 2021.
Korban beserta kedua orangtuanya kemudian dibawa ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo. “Laporan sudah kami tindaklanjuti dengan memeriksa korban,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Agung Dewantara.
Selain memeriksa korban dan sejumlah saksi, Agung mengaku, akan membawa SR ke RSUD Waluyo Jati, Kraksaan. Tujuannya, untuk melalukan visum terhadap SR, yang diduga menjadi korban pencabulan dan penganiayaan.
Berdasarkan laporan SR, kasus pencabulan disertai penganiayaan itu terjadi awal November 2020 silam. Saat itu di sore hari sekitar pukul 16.30, SR dijemput pacarnya, MB di rumahnya. MB mengajak SR untuk berjalan-jalan dan berbelanja.
Ternyata SR tidak diajak berbelanja, tetapi diajak ke rumah kakak ipar MB di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Di rumah tersebut, SR dipaksa melayani nafsu bejat pacarnya, MB.
Sialnya, perbuatan tidak senonoh kedua sejoli itu digerebek warga sekitar. Mereka berdua kemudian “diadili” dan diminta memilih, kasusnya diserahkan ke Polsek Paiton atau diselesaikan kedua orangtuanya.
Akhirnya MB menghubungi ayahnya, KL untuk datang ke lokasi. “Begitu datang, ayah MB malah memukuli kepala saya tiga kali lebih,” kata SR.
Kasus tersebut kemudian diselesaikan dengan perdamaian, ditandai seminggu kemudian orangtua MB datang ke rumah SR untuk melamar. Tetapi belakangan, pertunangan itu dibatalkan sepihak oleh orangtua MB.
"Seminggu kemudian, pertunangan malah dibatalkan tanpa alasan yang jelas, bahkan yang datang bukan keluarganya tetapi menyuruh orang lain,” kata JH, ibu SR.
Karena merasa dipermainkan, keluarga SR akhirnya memutuskan, untuk melaporkan dugaan pencabulan dan penganiayaan yang dialami SR. “Kami terpaksa membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melapor ke Polres Probolinggo,” kata JH.