SETARA Institute Desak Polisi untuk Segera Tangkap Pelaku Kekerasan
SETARA Institute mengecam aksi sweeping yang dilakukan oleh Laskar Pembela Islam (LPI) Minggu, akhir pekan lalu. Aksi sweeping yang mendapat perlawanan dari masyarakat itu telah mengakibatkan jatuhnya korban luka akibat tindak kekerasan. Korban berjatuhan karena pemukulan dengan pentungan hingga penyiraman air cabai. Selain itu, tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh LPI-FPI tersebut telah mengakibatkan trauma di kalangan anak-anak dan perempuan
Oleh karena itu SETARA Institute mendesak kepada pihak kepolisian untuk mengambil tindakan hukum dan memenjarakan kepada pelaku sweeping brutal di Pamekasan itu.
“Tak hanya itu, kami juga mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi hukum tak hanya kepada pelakunya saja, tapi juga kepada organisasi FPI dan ormas-ormas lain yang melakukan tindak kekerasan, tindakan melawan hukum, dan aksi main hakim sendiri,” kata Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua SETARA Institute, Selasa 23 Januari.
Bonar juga menganggap, tak adanya tindakan hukum yang menjerakan dari pemerintah atas aksi-aksi mereka di berbagai daerah, sebenarnya telah mengundang pengulangan tindakan oleh FPI dan laskar-laskar keagamaan lainnya. Ketiadaan hukuman itu selalu mengundang kejahatan yang lebih besar (impunitas semper ad deteriora invitat).
Dalih bahwa tindakan mereka mewakili aspirasi mayoritas muslim dalam melakukan tindakan-tindakan kekerasan juga dipertanyakan. Pasalnya umat Islam di Indonesia pada umumnya mengimani Islam yang berorientasi rahmatan lil ‘alamiin, termasuk umat Islam di Madura
Bonar juga menambahkan, dalam konteks pemilihan kepala daerah, para politisi jangan memanfaatkan kelompok-kelompok tersebut untuk bertindak sebagai “polisi moral” yang seringkali mengatasnamakan aspirasi mayoritas demi kepentingan menghimpun suara (vote getting). (amr)