Setara Desak Polisi Tindak Penyebar Hoaks atas Presiden Jokowi
Ketua Setara Institute Hendardi mendesak aparat kepolisian menindak dengan tegas pelaku penyebaran hoaks stigmatif PKI atas Presiden Joko Widodo yang jelas-jelas merupakan tindakan pidana.
"Sebagai bagian dari bentuk tindakan pelanggaran hukum, penyebar hoax seperti itu harus ditindak secara hukum," kata Ketua Setara Institute Hendardi di Jakarta, Jumat.
Hendardi menilai kepemimpinan Jokowi saat ini menghadapi serangan serius stigma mendukung PKI dan membiarkan kader-kader PKI bangkit dan menduduki sejumlah jabatan strategis.
Menurut Hendardi, sejak menjelang Pemilu 2014, isu ini terus diembuskan oleh lawan politik Jokowi yang secara sistematis akan berpotensi melemahkan elektabilitas Jokowi pada 2019.
"Bagaimana pun, di era pascakebenaran (post-truth era), hoaks yang diproduksi secara sistematis dan berkelanjutan akan dianggap kebenaran oleh para pembaca atau penerima pesan," kata Hendardi.
Karena itu, tambahnya, ekspresi Presiden Jokowi dapat dipahami sebagai upaya menolak pengarusutamaan (mainstreaming) hoaks PKI itu agar tidak menjadi kebenaran palsu.
Hendardi menilai hoaks semacam ini jelas merupakan kerja politik oleh pihak-pihak yang disengaja (by design) untuk tujuan-tujuan politik tertentu, bisa dilakukan oleh pendukung partai-partai politik, bisa juga oleh kelompok profesional yang dipekerjakan sebagai pihak yang bertugas melemahkan legitimasi kepemimpinan Jokowi.
Namun demikian, Hendardi mengingatkan cara polisi merespons kegelisahan Jokowi tidak boleh kontraproduktif sehingga menunjukkan institusi Polri berpolitik. Polri harus memastikan penindakan atas penyebar hoax dan jejaring intelektualnya murni berdasarkan fakta-fakta peristiwa.
Langkah itu pun harus dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga tidak terjadi generalisasi penindakan, yang justru akan melemahkan independensi dan netralitas Polri.
Hendardi menyarankan pendekatan preventif yang demokratik bisa menjadi pilihan Polri dalam bersikap, karena pendekatan represif yang tidak terukur hanya menyenangkan penyebar hoax dan kekuatan-kekuatan yang mempolitisasi isu PKI di tengah kontestasi politik.
Sedangkan pendekatan represif justru akan mengoyak dukungan kelompok prodemokrasi pada Jokowi dan mengikis elektabilitasnya saat kontestasti politik itu tiba.
Selain itu Hendardi mengusulkan adanya tindakan paralel dengan langkah penegakan hukum, edukasi publik untuk meningkatkan literasi media menjadi tugas banyak pihak.
"Publik bahkan dituntut menjadi bagian dari pemberantas hoaks dengan senantiasa kritis membaca dan menyimak berita, tidak menyebarkan hoax, dan melaporkan pihak-pihak yang memproduksi hoax, karena hoax adalah sampah demokrasi," kata Hendardi. (ant)
Advertisement