Setahun Pandemi, Kamboja Baru Laporkan Kematian Pertama Covid-19
Otoritas Kamboja melaporkan kematian pertama akibat virus corona (Corona-19) di wilayahnya. Kematian pertama ini dilaporkan saat Kamboja sedang menghadapi kenaikan kasus corona beberapa waktu terakhir.
Seperti dilansir Reuters, Kamis 11 Maret 2021, Kementerian Kesehatan Kamboja mengumumkan bahwa seorang pria berusia 50 tahun meninggal dunia setelah dinyatakan positif corona pada 27 Februari lalu. Pria yang tidak disebut namanya itu merupakan sopir dari warga negara China yang tinggal di kota pantai Sihanoukville, yang juga terinfeksi corona.
Dilansir dari Worldometers, corona di Kamboja telah menginfeksi 1.124 orang. Kamboja menjadi negara di Asia yang paling sedikit terimbas pandemik. Kendati begitu, memasuki pertengahan Februari 2021, tren kasus harian cukup mengkhawatirkan dengan rata-rata 30 kasus per hari.
Kementerian Kesehatan Kamboja mengklaim kasus-kasus baru muncul akibat wabah baru di tengah masyarakat setempat. Pelacakan kontak mengarah pada seorang warga negara asing yang melanggar karantina di sebuah hotel dan mendatangi kelab malam setempat pada awal Februari lalu.
Kamboja yang berpenduduk 16 juta jiwa ini terletak berdekatan dengan Laos, Thailand dan Vietnam, yang tergolong sukses mengendalikan penyebaran corona di wilayah masing-masing. Negara ini telah memulai program vaksinasi corona di wilayahnya sejak Februari lalu dengan 600.000 dosis vaksin yang disumbangkan oleh Tiongkok. Relawan inokulasi yang pertama adalah putra Perdana Menteri (PM) Hun Sen dan sejumlah menteri di jajaran pemerintah. Namun vaksin ke PM Hun Sen ditunda karena usianya 68 tahun, di atas usia yang direkomendasikan untuk menerima vaksin Sinopharm berdasarkan hasil uji klinis.
Sementara itu, lonjakan kasus corona di Kamboja ini mendorong pemerintah mengubah sebuah hotel mewah di Phnom Penh menjadi sebuah rumah sakit (RS) khusus pasien corona. Hotel mewah yang sudah tidak beroperasi itu diubah menjadi RS dengan 500 kamar dalam waktu dua hari.
Tidak hanya itu, otoritas Kamboja juga menerapkan aturan hukum baru yang menjatuhkan hukuman pidana terhadap setiap pelanggaran aturan kesehatan dan penularan yang terus meningkat di negara ini.
Pemerintah Kamboja meloloskan undang-undang (UU) yang memberlakukan hukuman pidana, termasuk denda dan hukuman penjara, bagi mereka yang melanggar aturan kesehatan untuk mencegah penyebaran corona, pada 5 Maret lalu.
Di bawah UU baru, tindakan secara sengaja menyebarkan virus corona bisa dihukum hingga 10 tahun penjara, atau 20 tahun penjara jika pelanggaran dilakukan oleh kelompok yang terorganisasi.
Namun para pengkritik menyebut UU itu rawan disalahgunakan karena tidak terlalu jelas. Otoritas setempat dinilai bisa memanfaatkan UU itu secara sewenang-wenang dengan menargetkan orang-orang dan kelompok yang memprotes kebijakan pemerintah selama pandemi.
Advertisement