Setahun Menag Yaqut, Revitalisasi KUA Menuju Moderasi Beragama
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini genap setahun memimpin Kementerian Agama. Dilantik pada 23 Desember 2020 oleh Presiden Joko Widodo, sejumlah program prioritas telah dicanangkan dan diwujudkan.
Ada enam program prioritas yang dicanangkan, yaitu: Revitalisasi KUA, Kemandirian Pesantren, Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Cyber Islamic University, dan Religiosity Index. Di tahun ini, Gus Yaqut juga mempersiapkan pencanangan 2022 sebagai Tahun Toleransi.
Revitalisasi 106 KUA
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini melihat bahwa KUA adalah etalase layanan Kementerian Agama. Karenanya, Gus Yaqut bertekad merevitalisasi layanan KUA di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai lebih dari 5.945 unit. Dengan revitalisasi ini, ke depan KUA akan memiliki layanan keagamaan yang lebih mudah diakses, kredibel, dan transparan.
Tahun pertama kepemimpinan Gus Yaqut, total 106 KUA telah direvitalisasi. Enam di antaranya merupakan KUA piloting yang dijadikan model oleh KUA lainnya. Enam KUA tersebut adalah KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah); KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan (Jawa Barat); KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul (Daerah Istimewa Yogyakarta); KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur), KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lampung); dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Sulawesi Selatan).
"Wajah KUA adalah wajah Kementerian Agama. Karena itu, saya telah menetapkan revitalisasi KUA sebagai salah satu di antara enam kebijakan prioritas Kementerian Agama. KUA harus memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat," kata Menag di Lampung, Kamis 23 Desember 2021.
Revitalisasi KUA, menurut Menag, sangat penting dilakukan karena KUA adalah layanan terdepan yang dimiliki Kementerian Agama. Layanan KUA bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput.
Layanan Prima
KUA, kata Gus Yaqut, harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, andal, kredibel, dan transparan.
Revitalisasi KUA telah menetapkan empat tujuan strategis, yaitu: peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, penguatan program dan layanan keagamaan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Revitalisasi akan dilanjutkan pada 2022 yang menyasar 1.000 KUA hingga diharapkan tuntas seluruhnya pada 2024 mendatang.
Selain Revitalisasi KUA, program prioritas Gus Yaqut adalah Kemandirian Pesantren, Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Cyber Islamic University, dan Religiosity Index. Di tahun ini, Gus Yaqut juga mempersiapkan pencanangan 2022 sebagai Tahun Toleransi.
Memperkuat Kemandirian Pesantren
Afirmasi terhadap Pesantren terus dilakukan Pemerintah. Setelah penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri pada tahun 2015, terbit UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Hal ini semakin menegaskan pengakuan dan kepedulian negara terhadap pesantren.
Tahun ini, di era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Presiden Jokowi juga telah menandatangani Perpres No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres ini antara lain mengatur tentang Dana Abadi Pesantren, dan sekali lagi hal itu menjadi bentuk afirmasi negara pada pesantren.
“Terbitnya Perpres No 82/2021, akan sangat membantu pelaksanaan amanat UU No. 18/2019, yang menyebutkan tiga fungsi pesantren yaitu, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Itu adalah salah satu kado indah peringatan Hari Santri, 22 Oktober 2021,” tegas Menag.
Sebagai institusi yang secara langsung berurusan dengan pesantren, lanjut pria yang akrab di sapa Gus Yaqut ini, pihaknya telah menyusun kebijakan kemandirian pesantren. Kebijakan yang dibuat Kementerian Agama ini juga mempertimbangkan fungsi pesantren di masyarakat, serta melimpahnya sumber daya manusia (SDM) pesantren.
Menurutnya, pesantren dan masyarakat sekitarnya memiliki sumber daya ekonomi yang bila dikelola dengan baik bisa menjadi potensi ekonomi berkelanjutan yang berdampak positif dalam menopang pesantren dalam menjalankan tiga fungsi pesantren, baik pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat. Jaringan antarpesantren juga merupakan modal sosial yang sangat menunjang kebijakan yang disusun Kementerian Agama terkait kemandirian pesantren ini.
Dikatakan Gus Yaqut, kebijakan kemandirian pesantren bertujuan terwujudnya pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan sehingga dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dengan optimal. Tujuan strategis kebijakan ini yang pertama adalah penguatan fungsi pesantren dalam menghasilkan SDM yang unggul, baik dalam ilmu agama, keterampilan kerja, maupun kewirausahaan.
Kedua, penguatan pesantren dalam mengelola unit bisnis sebagai sumber daya ekonomi. Ketiga, penguatan pesantren sebagai community economic hub. Keempat, penguatan peran Kementerian Agama dalam mewujudkan program Kemandirian Pesantren.
Sesuai dengan karakteristik pesantren dan fungsinya, lanjut Gus Yaqut, kebijakan ini juga menekankan nilai-nilai inklusivitas, fasilitatif, kolaboratif, serta transparansi. Tahun ini, Kementerian Agama juga telah menetapkan roadmap atau Peta Jalan Kemandirian Pesantren. Roadmap tersebut telah dirilis pada Mei 2021. Sebagai langkah lanjutan, telah dibuat timeline dari tahun 2021 sampai tahun 2024.
“Tahun 2021 kami luncurkan program Pesantrenpreneur, pengembangan Dashboard Data Ekonomi Pesantren, serta piloting program Kemandirian Pesantren untuk 100 pesantren,” jelas Gus Yaqut.
“Tahun depan, akan ada peluncuran 100 Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes), Santripreneur, Platform Digital Ekonomi Pesantren, yang dilanjutkan dengan replikasi program kemandirian di 500 pesantren,” sambungnya.
Untuk tahun 2023, kata Menag, akan ada peluncuran Community Economic Hub, yang dilanjutkan dengan replikasi kemandirian pesantren di 1.500 titik pesantren. Lalu pada 2024, akan dilakukan replikasi serupa di banyak pesantren lainnya.
“Program ini sejalan dengan gagasan Presiden Jokowi untuk membangun Indonesia dari pinggiran,” tandasnya.
Transformasi Digital
Transformasi Digital menjadi salah satu program prioritas Yaqut Cholil Qoumas sejak dilantik sebagai Menteri Agama. Ikhtiar dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital di Kementerian Agama ini antara lain telah dilakukan melalui penyediaan layanan SuperApp yang mudah diakses, lengkap, dan user friendly.
Aplikasi berbasis Android dan iOS ini merupakan layanan digital yang mengintegrasikan seluruh aplikasi layanan yang dikelola oleh setiap unit eselon I Pusat. SuperAPP ini sedang dalam proses finalisasi untuk menjadi aplikasi impian (dream application) yang menyediakan data-data dan layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan.
“Selama ini, layanan Kementerian Agama masih terpisah-pisah dan berada dalam unit-unit Satker yang belum terintegrasi (terpusat), hingga menyulitkan bagi publik untuk mengakses secara mudah dan berkesinambungan. Setahun ini kita siapkan SuperApp sebagai bagian proses transformasi digital layanan Kemenag agar lebih memudahkan dan transparan,” tegas Menag.
Gus Yaqut menjelaskan, selama ini ada sejumlah aplikasi layanan yang dikembangkan oleh setiap satuan kerja. Misalnya, layanan data perkawinan diolah melalui aplikasi SIMKAH, data pendidikan melalui aplikasi EMIS dan SIMPATIKA, data kepegawaian melalui SIMPEG, data masjid-musalla melalui SIMAS, dan lainnya. Masing-masing aplikasi ini menyediakan data sesuai unitnya, yang belum diintegrasikan melalui sistem yang utuh.
“Program transformasi digital yang saya dorong setahun terakhir ini diarahkan pada satu data Kemenag. Outputnya adalah tersedianya satu data keagamaan dan pendidikan keagamaan yang mudah diakses oleh siapapun sebagai dasar kebijakan publik, basis analisis, dan pengembangan program pembangunan bidang agama,” terang Menag.
“Salah satu contoh penting yang akan dicapai diantaranya satu data KUA dan konektifitasnya antar KUA untuk memperkuat program revitalisasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan terdepan, cepat, murah, dan inklusif. Sekarang, tercatat sebanyak 5.810 Kantor Urusan Agama (KUA) telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH),” sambungnya.
Selain memudahkan akses layanan, kata Gus Yaqut, transformasi digital juga menjadi langkah pembenahan dan pencegahan terjadinya korupsi di Kementerian Agama. Sebab, melalui transformasi digital, maka semua layanan menjadi transparan, akuntabel, terbuka, sehingga tidak ada ruang-ruang gelap di Kementerian Agama.
“Di awal Januari ini (2022), insya Allah sudah siap. Kita bangun sistem ini dengan detail, pelan-pelan, sambil kita terus tambal sulam. Memang butuh waktu. Dan saya minta seluruh jajaran di Kementerian Agama, mulai menyesuaikan diri dengan ini,” tegas Menag.
Ide transformasi digital yang diusung Menag Yaqut Cholil Qoumas sejak memimpin Kementerian Agama terus bergulir. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu misalnya, telah merilis empat aplikasi layanan digital, yaitu: e-Pasraman, Sindu (Sistem Informasi Hindu), Wedangga (Weda dalam Genggaman Anda), dan Digital Arsip. Empat aplikasi layanan digital ini merupakan buah kerja sama antara Ditjen Bimas Hindu dengan programmer-programmer dari kalangan anak muda Hindu.
e-Pasraman adalah aplikasi layanan pendidikan Hindu berbasis digital. Aplikasi ini dihadirkan untuk membantu proses belajar mengajar antara siswa dan tenaga pengajar di Pasraman. Melalui aplikasi ini, orang tua siswa nantinya juga dapat turut mengawasi perkembangan proses belajar anak-anaknya.
Sindu merupakan sistem aplikasi digital berbasis web yang terintegrasi dengan data-data keumatan Hindu. Misalnya, data pendidikan, data penyuluh, guru agama, data pegawai, dan data lainnya.
Sindu akan menjadi holding application. Jadi hanya dengan mengakses Sindu, user bisa terintegrasi dengan berbagai data dan layanan aplikasi digital Bimas Hindu RI. Sindu akan menjadi aplikasi yang terus bertumbuh untuk memberikan pelayanan mudah, murah, dan cepat.
Wedangga adalah aplikasi media digital berbasis web yang mempermudah umat mengakses kitab suci Hindu. Melalui aplikasi ini, umat tidak hanya ditampilkan teks asli dan terjemahannya saja, namun juga bisa mendengarkan langsung lantunan beserta terjemahannya. Sedang Digital Arsip merupakan transformasi model pengarsipan dokumen kepegawaian Ditjen Bimas Hindu.
Menguatkan Moderasi Beragama
Setahun memimpin Kementerian Agama, Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan keseriusannya dalam implementasi program penguatan moderasi beragama. Selain sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, Moderasi Beragama juga menjadi amanah khusus Presiden Joko Widodo yang diberikan kepadanya.
"Moderasi Beragama ini merupakan program delivery dari Presiden ketika saya dipanggil untuk menakhodai Kementerian Agama. Saya tidak main-main terhadap program ini. Saya sangat serius dengan program Moderasi Beragama," tegas Gus Menag.
Komitmen ini diwujudkan Menag Yaqut melalui sejumlah kebijakan serta arahan program Moderasi Beragama. Di bawah kepemimpinannya, Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kemenag sudah menyelesaikan peta jalan Moderasi Beragama. Saat ini, Kemenag sedang mengajukan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukumnya. Peta jalan tersebut nantinya akan menjadi panduan bersama, tidak hanya oleh jajaran Kemenag, tapi juga Kementerian/Lembaga serta instansi terkait lainnya.
Pada awal November 2021, saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Moderasi Beragama, Menag berpesan tentang tiga hal penting yang harus diperhatikan ASN Kemenag dalam implementasi MB. Pertama, ASN Kemenag harus bersungguh-sungguh mengikuti Master Training MB yang telah dirancang Pokja. Master Training MB akan digelar secara bergilir, mulai dari pejabat eselon I hingga ke bawah. Tujuannya, memberikan kecakapan MB dengan menggunakan berbagai pendekatan, system thinking, transformative leadership, hingga theory of changes.
Kedua, seluruh satker tidak membuat terjemahan sendiri-sendiri dalam implementasi MB. Tim Pokja MB yang dipimpin Sekjen Kemenag, menurut Menag, sudah bekerja keras menyiapkan konsepnya untuk dilatih dan diimplementasikan. Jadi tidak perlu membuat tafsir sendiri-sendiri.
Ketiga, sebagai leading sector dari seluruh kementerian, Moderasi Beragama harus menjadi cerminan ASN Kemenag dalam bersikap dan bertindak melayani masyarakat. “Jangan bikin malu. Leading sector tapi perilakunya masih tidak moderat,” tegas Menag.
Selain peta jalan, sejumlah langkah implementasi program Moderasi Beragama juga sudah dilakukan Kemenag dalam satu tahun terakhir. Menurut Sekjen Kemenag Nizar Ali, program penguatan MB yang sudah berjalan antara lain adalah pelatihan.
Hingga Desember 2021, tercatat sebanyak 559 ASN Kemenag telah mengikuti pelatihan Moderasi Beragama. Sebayak 409 ASN mengikuti pelatihan Moderasi Beragama yang digelar oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi Balitbang Diklat Kemenag. Mereka terdiri dari Pejabat Eselon I Kemenag, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Pimpinan PTKN, serta para pejabat fungsional tertentu (JFT) di lingkungan Kemenag seperti pranata humas, analis kebijakan, hingga perencana.
Sementara, 150 ASN Kemenag lainnya mengikuti pelatihan Moderasi Beragama yang digelar oleh Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang Diklat Kemenag. Pelatihan MB yang digelar Pusdiklat Tenaga Teknis ini menyasar para widyaiswara serta pengelola Rumah Moderasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)
“Kita masih terus melakukan berbagai program seperti Training of Trainers (ToT), deteksi dini konflik keagamaan, dan dialog lintas agama juga masih dilakukan,” kata Nizar Ali.
“Ke depan kita akan melahirkan instruktur nasional Moderasi Beragama. Ada masternya, fasilitator, dan narasumber Moderasi Beragama,” sambungnya.
Selain itu, Kemenag juga sudah melakukan riset terkait MB. Upaya lainnya adalah publikasi konten moderasi beragama, utamanya di media sosial.
Cyber Islamic University
Ribuan guru madrasah yang tidak bisa kuliah S1 karena kendala jarak dan waktu menginspirasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menggagas Cyber Islamic University.
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon pun ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pertama yang akan menerapkan pola pembelajaran serba online atau daring ini.
Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1175 Tahun 2021 tentang Penetapan IAIN Syeikh Nurjati Cirebon sebagai Pilot Project Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Berbasis Siber (Digital University).
Tahun 2022, IAIN Syekh Nurjati akan bertransformasi sebagai Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI). Awal Desember 2021, Kemenag pun merilis Program Studi Siber PAI IAIN Syekh Nurjati.
"Guru madrasah kita, banyak yang tinggal di desa yang jauh dari perguruan tinggi atau universitas. Jika akhirnya para guru akan memaksakan untuk tetap melanjutkan pendidikan, justru siswa madrasah akan menjadi korban karena agak terabaikan. Keberadaan PTKI berbasis siber ini menjadi solusi itu semua," ungkap Gus Yaqut.
Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani mengungkapkan UISSI berupaya mengusung teknologi Digital Multimedia University (DMU). UISSI juga akan konsisten mendorong perubahan paradigma lama PTKI sebagai knowledge creation and transmission dalam semi-isolation space menjadi re-creation and connecting knowledge pada open space. UISSI akan menjadi penyelenggara program pendidikan jarak jauh (PJJ).
“Dan saat ini prodi pertamanya adalah PJJ PAI, sekaligus sebagai penyelenggara pendidikan berbasis teknologi atau cyber university yang networked, digital, dan virtual,” paparnya.
Sesuai namanya, UISSI akan menerapkan program pembelajaran berbasis TIK, seperti blended atau hybrid learning, e-learning, online learning, digital learning, dan virtual learning. Semua hal ini akan diwujudkan melalui Learning Management System (LMS) UISSI yang futuristik dan modern.
Religiosity Index
Menag Yaqut Cholil Qoumas menginginkan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo menjadi barometer kerukunan umat beragama di dunia karena memiliki toleransi yang baik. Untuk mengetahui perkembangan kerukunan dan keberagamaan di Indonesia, Kemenag pun menyusun religiosity index yang juga dikenal dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB).
Di penghujung 2021, Kemenag pun merilis nilai Indeks KUB. Berdasarkan survei yang dilakukan Balitbang Diklat Kemenag, Indeks KUB tahun 2021 masuk kategori baik. Nilainya berada pada rerata nasional 72,39 atau naik 4,93 poin dari tahun sebelumnya.
“Hasil penelitian Indeks KUB menjadi kado terindah untuk menyambut Hari Amal Bakti Kementerian Agama Ke-76 yang diperingati setiap 3 Januari. Kami bersyukur nilai KUB mencapai nilai tinggi. Artinya, kinerja Kementerian Agama lebih baik,” ujar Menag.
Namun, menurutnya, mendapatkan nilai baik bukanlah hal yang mudah. Untuk itu, diperlukan kerja sama dan sinergi seluruh pihak Kemenag dan pemangku kepentingan.
“Indeks KUB bukan hanya melihat keberhasilan kita tapi yang paling penting adalah pemetaan masalah, prediksi masalah, dan deteksi masalah. Karena indeks KUB dibangun dari beberapa variabel, yaitu toleransi, kerja sama, dan kesetaraan,” ungkapnya.
Launching Indeks KUB ini pun bernilai strategis sebagai bagian dari solusi. Maka dari itu, konsep moderasi beragama dan memperkuat kondisi kerukunan umat beragama menjadi pilihan tepat. Menag pun menyampaikan, Indeks KUB ini menjadi modal awal bagi pemerintah untuk menyongsong Tahun Toleransi 2022. (Humas)