Setahun Jumlah Penderita ODGJ di Ponorogo Bertambah 270 Jiwa
Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo mencatat Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Ponorogo mengalami peningkatan. Jika pada tahun 2023 jumlah penderita ODGJ berat mencapai 1.670 orang, data per akhir tahun 2024 jumlahnya naik menjadi 1.940 orang.
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTM Keswa) Dinkes Ponorogo, Atis Wahyuni, menyebut angka tersebut sudah melampaui prevalensi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Dari data yang ada, lebih dari 1.900 penderita ODGJ di Ponorogo terdiagnosis skizofrenia dan psikotik akut. “Terjadi peningkatan sebanyak 270 jiwa dari tahun 2023 ke 2024, sebagian besar masuk kategori akut atau skizofrenia,” ujar Atis.
Menurutnya, beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan jumlah ODGJ di Ponorogo. Selain faktor genetik atau keturunan, kondisi ekonomi yang sulit dan tekanan psikososial dalam keluarga juga menjadi pemicu utama.
“Banyak sekali faktornya. Jika dulu lebih banyak disebabkan faktor genetik, kini pola itu mulai bergeser. Saat ini, faktor ekonomi dan tekanan dalam keluarga lebih banyak berperan. Konflik dalam rumah tangga atau masalah pekerjaan bisa memicu stres yang berdampak pada kesehatan jiwa seseorang,” jelasnya.
Mayoritas penderita ODGJ di Ponorogo berusia di atas 35 tahun. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, tren peningkatan juga mulai terlihat pada kelompok usia remaja. “Kasus ODGJ pada usia 15 hingga 17 tahun juga mulai meningkat,” tambahnya.
Atis menegaskan bahwa perspektif terhadap kesehatan jiwa kini semakin berkembang. Jika sebelumnya hanya berfokus pada aspek psikologis, kini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.28/2024, aspek spiritual dan emosional juga dinilai berperan dalam menjaga kesehatan mental. “Kesehatan jiwa dan fisik adalah dua hal yang saling berkaitan. Jika mental seseorang sehat, maka keseimbangan hormon dan daya tahan tubuhnya juga akan lebih baik,” pungkas Atis.
Advertisement