Setahun, Damkar Tuban Evakuasi 366 Sarang Tawon dan 111 Ular
Sepanjang tahun 2022, petugas dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban berhasil memusnahkan sebanyak 366 sarang tawon dari kawasan pemukiman warga.
Ratusan sarang tawon berbahaya tersebut dimusnahkan setelah adanya laporan dari masyarakat. Masyarakat melapor lantaran merasa resah dengan keberadaan sarang tawon tersebut.
"Selama tahun 2022, kami memusnahkan 366 sarang tawon. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar," terang Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi, Senin 2 Januari 2023.
Gunadi mengungkapkan, dari jumlah ratusan sarang tawon yang dimusnakan tersebut, rata-rata adalah sarang tawon jenis Vespa Affinis.
Selain itu, petugas dari Satpol PP dan Damkar Tuban juga berhasil mengevakuasi sebanyak 111 ekor ular dari kawasan pemukiman. Ular-ular tersebut dievakuasi setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah karena beberapa di antaranya kerap memangsa hewan ternak mereka.
"Untuk ular yang kami evakuasi selama tahun 2022 ada 111 ekor," imbuh Kasatpol PP dan Damkar Tuban. Untuk selanjutnya, ular dibawa ke kantor Satpol PP untuk diamankan petugas.
Diimbau kepada masyarakat, apabila mendapati adanya sarang tawon maupun ular yang berbahaya dan meresahkan agar menghubungi petugas Satpol PP dan Damkar supaya dilakukan evakuasi.
Advertisement