Setahun, Belasan Ribu Warga Jember Terbebas dari Kemiskinan
Tingkat kemiskinan makro di Kabupaten Jember pada tahun 2024 akhirnya turun dibandingkan tahun 2023. Survei Badan Pusat Statistik (BPS) Jember mencatat selama tahun 2024 terdapat 11.690 jiwa penduduk Jember yang sudah berada di atas garis kemiskinan.
Kepala BPS Jember Tri Irwandi mengatakan, kemiskinan merupakan suatu kondisi ketidakmampuan individu dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan. Berdasarkan hasil survei BPS sejak tahun 2011 – 2024 angka kemiskinan di Kabupaten Jember cenderung mengalami penurunan.
Total selama kurun waktu 13 tahun itu penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Jember mencapai 3,43 persen. Sedangkan penurunan angka kemiskinan selama dua tahun terakhir, dari tahun 2024 – 2024 mencapai 0,05 persen.
Tercatat pada tahun 2023 lalu, persentase kemiskinan di Kabupaten Jember sebesar 9,51 persen 236.460 jiwa penduduk miskin. Sedangkan pada tahun 2024 angka kemiskinan turun menjadi 9,01 persen atau sebanyak 224.770 penduduk Jember yang masih berada di bawah garis kemiskinan.
Berdasarkan data tersebut, maka ada 11.690 jiwa penduduk Jember yang terbebas dari lingkaran kemiskinan. Meskipun jumlah warga miskin secara makro memang cukup tinggi, namun persentase penduduk miskin di Jember cukup kecil.
“Angka kemiskinan di Jember tidak dapat dibandingkan dengan angka kemiskinan di kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur, karena komposisi penduduknya jauh. Kalau mau dibandingkan, Jember bisa dibandingkan dengan Malang dan Surabaya,” katanya, Kamis, 1 Agustus 2024.
Tak hanya angka kemiskinan yang menurun, tetapi juga Indeks kedalaman kemiskinan di Jember pada tahun 2024 turun sebesar 0,16 persen dibandingkan tahun 2023 dari 1,17 menjadi 1,01.
Sedangkan indeks keparahan kemiskinan di Kabupaten Jember pada tahun 2024 juga mengalami penurunan sebesar 0,04 persen dibandingkan tahun 2023. Indeks keparahan kemiskinan di Jember saat ini sebesar 0,180 persen.
Lebih jauh Tri Irwandi mengatakan penduduk Jember yang masuk kategori miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah garis kemiskinan per kapita per bulan. Garis kemiskinan Jember pada bulan Maret 2024 tercatat sebesar Rp 459.043 per kapita per bulan.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pada bulan Maret 2023 yang tercatat sebesar Rp 441.171 atau terjadi kenaikan sebesar Rp 17.872 per kapita per bulan.
“Ini merupakan kebutuhan minimal yang harus dipenuhi individu agar tidak masuk kategori miskin. Jika dalam satu keluarga terdapat tiga orang, maka minimal harus memiliki pengeluaran makanan dan non makanan sebesar kurang lebih Rp 1,5 juta per bulan,” tambahnya.
BPS Jember mencatat daya beli masyarakat Jember pada tahun 2024 cukup baik. Hal itu bisa saja terjadi karena banyak program dari Pemkab Jember yang sudah berjalan dan dirasakan manfaatnya.
Seperti program pembinaan dan peningkatan UMKM. Sehingga dengan adanya peningkatan pendapatan daya beli masyarakat juga meningkat.
Selain itu, daya beli masyarakat juga meningkat karena upaya pengendalian inflasi daerah berhasil. Sehingga harga kebutuhan pokok di Kabupaten Jember terjangkau.
“Intervensi pemerintah semestinya juga mempengaruhi penurunan angka kemiskinan. Program pemerintah cukup banyak, mulai dari PKH, bantuan pangan, dan bantuan lainnya. Program yang dapat menekan angka kemiskinan ini harus merata, jangan sampai hanya di kawasan kota saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan sejauh ini pihaknya memang gencar melakukan pembinaan dan peningkatan UMKM. Salah satu upaya adalah dengan melibatkan UMKM dalam setiap even Pemkab Jember.