Setahun Bebas, Residivis Curanmor di Lamongan Kangen Penjara
Baru setahun keluar penjara, Suntari, 38, warga Desa Pelangwot, Kecamatan Laren Lamongan, kembali berurusan dengan hukum.
Pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah ini tertangkap basah mencuri sepeda motor Suzuki Satria nomor polisi L 5965 QW milik Mohammad Rofi 24 tahun. Korban adalah warga Dusun Tulung Desa Wanar, Kecamatan Pucuk.
Sepeda motor warna abu-abu hitam itu diparkir di dalam warung kosong dalam keadaan kunci kontak masih menempel . Selanjutnya ditinggal memancing ikan di rawa terdekat, di Desa Miru, Kecamatan Sekaran.
"Tapi, motor masih bisa terlihat dari tempat saya mancing, " kata korban beralasan, saat dimintai keterangan di Polsek Sekaran.
Sehingga, kalau korban kemudian mencurigai ada orang yang hendak mencuri motornya, saat itu dia melihat ada lelaki tidak dikenal sedang duduk di atas motornya. Apalagi mesin motor juga sudah menyala, dan ternyata benar motor korban dibawa kabur pelaku.
Spontan, korban berteriak dan warga sekitar langsung mengejar pelaku. Pengejaran berhasil, karena motor yang dibawa pelaku mogok. Korban ditangkap dan diserahkan ke polsek.
"Untungnya kran bensin sengaja saya tutup sebelum saya tinggal mancing. Jadi pasti akan mogok kalau dipakai jalan terus," imbuh korban.
Begitu pelaku diserahkan ke polsek, Kapolsek Sekaran AKP Supardi beserta anggotanya melakukan penyelidikan. Awalnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menggali informasi dari sejumlah saksi di sekitar TKP dan memeriksa pelaku.
Hasilnya, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan dia jujur, sebelum beraksi dia baik motor dengan membonceng anaknya. Sesampai di TKP ia melihat ada sepeda motor Satria terparkir drngan.kunci masih menempel.
Seketika itu juga muncul niat jahat untuk mencurinya. Tetapi, anaknya lebih dulu diminta pulang, dan pelaku mencuri sendirian. Pengakuan pelaku ini sesuai dengan informasi saksi di sekitar TKP. Bahwa, sebelum kejadian saksi melihat pelaku berboncengan. Tidak lama kemudian melihat pelaku berjalan kaki sendirian.
Untuk.memastikannya, saksi sempat diajak ke polsek untuk melihat wajah pelaku. Dan, ternyata diakui benar bahwa pelaku itu yang dilihatnya sebelum kejadian.
"Kasusnya sudah kita limpahkan ke polres dan akan dikembangkan pemeriksaan lebih lanjut. Pastinya, tersangka adalah residivis. Baru setahun keluar dari penjara dalan kasus yabg sama," kata Kapolsek Sekaran, AKP Supardi didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Selasa 06 Desember 2022.